Mengenal Sosok Dirut Krakatau Yang Diusir DPR Saat Rapat, Formappi Buka Suara
Nasional

Silmy sendiri telah menjabat sebagai Dirut PT Krakatau Steel sejak 2018 silam. Insiden pengusiran itu saat ia hadir dalam rapat dengar pendapat bersama DPR pada Senin (14/2).

WowKeren - Belum lama ini, terjadi sebuah insiden yang tidak diduga-duga. Adapun insiden yang dimaksud adalah pengusiran oleh DPR RI terhadap Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim.

Pengusiran terhadap pejabat saat rapat kerja tampaknya bukan kali pertama yang dilakukan oleh DPR. Pengusiran yang dilakukan kepada Silmy itu terjadi pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan pihak Krakatau Steel dan Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian pada Senin (14/2) kemarin.

Rapat tersebut diketahui membahas mengenai perkembangan smelter di Kalimantan Selatan, blast furnace yang mangkrak, serta meminta penjelasan mengenai impor baja. Sementara untuk pengusiran itu terjadi berawal dari perdebatan antara Silmy dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi.

Bambang menilai bahwa Silmy tidak menghargai anggota Komisi VII DPR, lalu ia pun mempersilakan Silmy untuk keluar setelah sempat terjadi adu mulut. Sikap dari Silmy yang terkesan menantang Komisi VII DPR itu pun memicu perhatian publik.

Berdasarkan informasi dari laman krakatausteel.com, Silmy menjabat sebagai Direktur Utama BUMN bidang konstruksi baja tersebut sejak September 2018 lalu. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur di perusahaan BUMN lain yakni PT Pindad (Persero) dan PT Barata Indonesia (Persero).


Selain itu, Silmy juga dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam bidang pertahanan dan industri pertahanan sebelum bergabung dengan perusahaan-perusahaan pelat merah. Melihat sepak terjang karirnya yang dinilai baik, ia pun mendapat banyak tawaran untuk memimpin BUMN bermasalah, bahkan mendapat julukan sebagai Direktur Utama spesialis BUMN "sakit".

Selain menjadi pimpinan di sejumlah perusahaan BUMN, Silmy diketahui juga sempat bekerja di beberapa institusi pemerintahan, termasuk Kementerian Pertahanan. Ia pernah berkesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Wamenhan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Sjafrie Sjamsoeddin.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2021, Silmy memiliki harta kekayaan mencapai hingga Rp205 miliar. Kemudian, diketahui kekayaan Silmy meningkat senilai Rp1,8 miliar dari tahun 2019 yang sebesar Rp203 miliar.

Terkait dengan insiden pengusiran Silmy itu lantas mendapat kritikan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut peristiwa tersebut menggambarkan ekspresi arogan DPR.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan bahwa rutinitas pengusiran seperti itu tidak memiliki pesan apa-apa bagi publik lantaran hanya sikap arogan DPR yang tersimpan pada benak publik dan apalagi mitra kerja yang mengalami pengusiran tersebut.

Lucius pun heran dengan sikap DPR yang mengusir Silmy hanya karena reaksi spontan menjawab tudingan dari pimpinan Komisi VII DPR. Ia lantas mempertanyakan apakan DPR bisa bebas berkata apapun selama rapat. Selain itu, ia menyinggung kehormatan DPR dan menilai seharusnya tidak menanamkan kehormatan dengan menebar ketakutan, melainkan menghargai para tamu yang diundang rapat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait