Polri Temukan Ada Penimbunan Minyak Goreng di Provinsi Ini, Bakal Awasi Gudang dan Distributor
Nasional

Momen kelangkaan minyak goreng saat ini tampaknya menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat dilihat dari temuan Polri akan penimbunan hingga pemalsuan minyak goreng.

WowKeren - Seperti yang diketahui, keberadaan minyak goreng belakangan ini menjadi semakin langka. Hal ini lantas dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan hingga pemalsuan minyak goreng.

Maka dari itu, Satgas Pangan Polri pun bergerak mengusut dugaan pelanggaran terkait minyak goreng yang saat ini tengah langka di Indonesia. Polri mendeteksi dugaan pelanggaran tersebut terjadi di empat provinsi yakni Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng).

"Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumut, NTT, Jateng, dan Sulsel," tutur Karo Penmas Divisi Humas Pori Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/2). "Dari beberapa tempat tersebut, diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng."

Tak hanya itu, Ramadhan mengungkapkan juga ada dugaan pengalihan yang mana minyak goreng tersebut semestinya untuk kebutuhan rumah tangga, dialihkan ke industri. Sementara itu, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika memaparkan bahwa juga ada dugaan pemalsuan hingga penimbunan minyak goreng di empat provinsi tersebut.


Helmy menuturkan bahwa di provinsi tersebut ditemukan penjualan minyak goreng palsu yang sudah dicampur dengan air. "Sebagai langkah responsif, kami bersama Satgas Pangan Jateng sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku," ungkap Helmy dalam keterangannya.

Sementara untuk temuan dugaan penimbunan minyak goreng di Sumut dan NTT, kini masih didalami lebih lanjut. Untuk di Makassar, Sulsel, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng. Pasalnya, minyak goreng tersebut tidak diperuntukkan rumah tangga melainkan industri yang mencapai 61,18 ton.

Meski demikian, Helmy mengatakan bahwa persediaan minyak goreng masih mencukupi. Pihak kepolisian nantinya akan mengawasi gudang dan distributor minyak goreng.

Kendati demikian, Helmy menilai bahwa ketersediaan minyak goreng sewaktu-waktu dapat bermasalah. Maka dari itu, pihaknya akan mengecek langsung ke gudang dan para distributor minyak goreng untuk melakukan pengawasan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru