Jokowi Ingatkan Keluarga Personel TNI-Polri Jangan Sampai Undang Penceramah Radikal
BPMI Setpres
Nasional

Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo kala memberi sambutan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Selasa (1/3) hari ini.

WowKeren - Presiden Joko Widodo meminta mengingatkan istri personel TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal. Pernyataan ini disampaikan sang presiden kala memberi sambutan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada Selasa (1/3).

Awalnya, Jokowi membagas tentang demokrasi dan kultur di TNI-Polri. Ia mengingatkan anggota TNI-Polri tentang kedisiplinan nasional.

"Enggak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, tidak sama dengan atas, eh enggak boleh... dengan berbicara masalah demokrasi. Tidak ada yang namanya di tentara, di kepolisian, enggak ada," jelas Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.  "Seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa, kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional."


Jokowi kemudian mewanti-wanti istri personel TNI-Polri untuk tidak sembarang bisa mengundang penceramah. Menurutnya, hal tersebut harus dikoordinir terlebih dahulu dengan kesatuan agar jangan sampai memanggil penceramah radikal.

"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," terangnya. "Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati."

Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya kedisiplinan akan hal-hal kecil. Sebagai contoh, pembicaraan tidak setuju atas kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) di grup-grup WhatsApp.

"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," paparnya. "Kalau di dalam disiplin TNI/Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru