Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, Nangis Sampaikan Permintaan Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
Selebriti

Angelina Sondakh akhirnya mengirup udara kebebasan pada hari ini, Kamis (3/3) pagi usai mendekam selama 10 tahun penjara karena kasus suap. Ia disambut awak media saat bebas penjara.

WowKeren - Angelina Sondakh resmi menghirup udara kebebasan pada pagi ini, Kamis (3/3). Aktris yang akrab disapa Angie ini keluar sekitar pukul 6:27 WIB dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Angie keluar didampingi para petugas lapas setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada 2012 silam. Dilansir dari DetikHOT, Angie mengenakan kaus putih dan blazer warna pink. Ia juga menenteng tas warna cokelat.

Dalam kesempatan ini, Angie menyampaikan syukur karena telah bebas. Ia tak kuasa menahan tangis akhirnya bisa menghirup udara kebebasan. Istri mendiang Adjie Massaid ini juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh sambil menangis pada awak media. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya diungkap oleh kuasa hukum, Angie sudah punya rencana setelah bebas. Hal pertama kali yang ingin dilakukannya usai menghirup udara bebas adalah ziarah ke makam Adjie Massaid.


"Yang pasti mba Angie akan sujud syukur (pas keluar), lalu saya tanya lagi mau apa, katanya mau mengunjungi makam mas Adjie," kata Krisna Mukti, kuasa hukum Angie.

Pihak keluarga sudah berencana menjemput Angie ketika keluar dari Rutan Pondok Bambu. Namun rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena angka Covid-19 yang masih tinggi.

"Awalnya, sih, iya dijemput keluarga, dua minggu lalu saya sempat tanya ke mba Angie gimana penjemputannya, dia bilang Keanu, Opa, dan Oma boleh jemput," jelas Krisna Mukti. "Tapi kemarin terakhir bilang jangan karena Opa dan Oma baru sembuh, COVID juga lagi tinggi, jadi suruh tunggu di rumah. Nggak ada penjemputan khusus."

Seperti diketahui, Angelina Sondakh dipenjara karena kasus anggaran Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Angie dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Angie awalnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara pada 2013. Banding yang diajukan Angie membuatnya justru dijatuhi hukuman 3 kali lipat menjadi 12 tahun. Melalui Peninjauan Kembali, Angie mendapat pengurangan vonis menjadi 10 tahun.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait