Warga di Wawonii Bentrok gara-gara Tambang, Aparat Diduga Bekingi Aksi Penyerobotan Tanah
Pixabay/shibang
Nasional

Warga di Wawonii Sulawesi Tenggara pecah jadi 2 kubu dan bentrok terkait masalah pembebasan lahan untuk tambang. Aparat polisi dan TNI diduga ikut mendukung pembebasan lahan tersebut.

WowKeren - Aktivitas penambangan kembali memicu konflik di Indonesia. Kali ini terjadi di Desa Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggar. Warga yang pro dan kontra terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut terlibat bentrok hingga mengakibatkan sejumlah orang pingsan.

Salah seorang warga Roko-Roko Raya, Muslimin mengatakan bentrokan itu terjadi karena PT Gema Kreasi Perdana, anak Perusahaan Harita Group kembali menyerobot lahan milik warga. "Akibat penyerobotan lahan itu, sebagian warga yang mempertahankan lahannya jatuh-pingsan," kata Muslimin dalam keterangan tertulis, melansir Cnnindonesia.com.

Muslimin mengungkapkan kali ini perusahaan tersebut menyerobot lahan milik La Dani dan Sahria, dua warga yang sudah menolak keberadaan tambang di Pulau Wawonii. Pada penyerobotan kali ini pihak perusahaan disebut menggunakan warga yang pro untuk berhadapan dengan warga yang menolak tambang. Selain itu, warga juga mendapati banyak orang tak dikenal di lokasi tersebut.

"Pihak perusahaan memanfaatkan warga pro tambang untuk berhadapan dengan warga yang menolak," ungkap Muslimin.

Dalam video yang beredar, puluhan orang terlibat dalam bentrok dan berteriak histeris. Satu unit alat berat backhoe tampak berada di tengah-tengah warga yang sedang berseteru. Meski warga yang mempertahankan lahannya jatuh pingsan, sejumlah aparat TNI-Polri yang ada di lokasi membiarkan lahan warga diserobot.


"Aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi cenderung membiarkan tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan," kata Muslimin.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penyerobotan tanah warga tersebut. KontraS pun mendesak Kapolda Sultra untuk menarik total personelnya dari lokasi penyerobotan.

"Penyerobotan lahan yang menggunakan excavator ini melibatkan aparat kepolisian bersenjata lengkap dan TNI. Kontras mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kendari untuk segera tarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi," kata anggota Divisi Hukum KontraS, Abimanyu Septiadji dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3).

KontraS juga mengungkap kecurigaan pada aparan karena melihat bahwa baik dari institusi Polri maupun TNI malah mengamankan kepentingan bisnis tambang perusahaan di Wawonii. KontraS pun menduga kterlibatan aparat itu berkaitan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri mengenai pengamanan bisnis/investasi di berbagai daerah.

Menurutnya, penggunaan kekuatan alat keamanan negara seperti di Wawonii sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran-pelanggaran HAM.

"Seperti perlakuan intimidatif, tindakan kriminalisasi, menimbulkan rasa takut dan trauma berlebih, serta perlakuan tidak manusiawi lainnya," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru