Bukan Wacana Elit Politik, Pemilu 2024 Terancam Mundur Gara-gara Anggaran?
AFP/Chaideer Mahyuddin
Nasional

Penundaan Pemilu 2024 disampaikan sejumlah pihak meski mendapat penolakan keras. Meski begitu, ancaman penundaan Pemilu 2024 nyatanya juga bisa disebabkan masalah lain.

WowKeren - Wacana penundaan Pemilu 2024 saat ini tengah menjadi perbincangan panas. Apalagi wacana tersebut awalnya dimunculkan oleh sejumlah elit politik Tanah Air. Akan tetapi hingga saat ini mayoritas publik menolak jika Pemilu 2024 harun mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Meski begitu, jadwal Pemilu 2024 tampaknya masih bisa terancam mundur karena masalah lain. Hal itu terkait anggaran pemilu yang masih belum disepakati.

KPU diketahui telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU. Namun, usulan tersebut belum disepakati DPR dan pemerintah.

KPU telah membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat 4 sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), yakni sejak 2022 hingga 2025. Melansir Cnnindonesia.com, berdasarkan data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022. Kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.

"Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025," kata Hasyim dalam pemaparannya tersebut.


Meski begitu, anggaran yang disusun KPU tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan proses pembicaraan masih dilakukan Setjen KPU dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu.

"KPU harus meyakinkan banggar dan Kemenkeu bahwa anggaran sebesar itu betul-betul sesuai kebutuhan kami, bukan mengada-ada," kata Pramono.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi salah satu alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, Hadar menyebut bahwa sebagian besar anggaran digunakan di awal tahapan awal Pemilu.

"Saya kira bisa juga. karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan ya bisa tidak terlaksana. karena pemilu itu tahapannya sebagian besar di bagian awal abis itu lanjut di bagian lain, kalau bagian awal tidak bisa dilaksanakan bagian lanjutannya tidak bisa dilanjutkan," papar Hadar.

"Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan. Kalau kemudian tahu-tahu kita mengatakan tidak cukup biaya, selama ini, artinya pemerintah mengabaikan dan undang-undang mengatakan bahwa pemilu dibiayai APBN dan APBN itu urusan pemerintah sama DPR," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait