Dalam penggerebekan pada Kamis (10/3), polisi menciduk lima orang yang diduga merupakan pengguna narkoba. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 11 Maret 2022 - 14:01 WIB
WowKeren - Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, lagi-lagi digerebek polisi pada Kamis (10/3). Dalam penggerebekan kali ini, polisi menciduk lima orang yang diduga merupakan pengguna narkoba.
"Lima orang pengguna, berikut barang bukti empat paket sabu kecil seharga Rp 150 ribu, alat hisap sabu, lima buah timbangan, dan ribuan klip plastik sabu serta satu buah kunci letter T," papar Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, Kamis.
Penggerebekan tersebut dilakukan usai kepolisian menerima informasi mengenai "Hotel 10 Ribu" di Kampung Boncos. "Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu," jelasnya.
Penggerebekan di Kampung Boncos bukanlah pertama kali terjadi mengingat tempat tersebut sudah lama menjadi sarang peredaran narkoba. Hampir setiap tahun ada berita penggerebekan di Kampung Boncos.
Lantas, tempat seperti apa Kampung Boncos itu? Dan apa yang dimaksud polisi dengan "Hotel 10 Ribu"?
Kampung Boncos adalah sebuah perkampungan yang terletak di Kecamatan Palmerah, Jakbar. Melansir Tempo, peredaran narkoba di perkampungan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1996 silam. Kala itu, jenis narkoba yang banyak diperjualbelikan adalah heroin.
Transaksi narkoba di Kampung Boncos sendiri sering dilakukan secara terang-terangan. Para pengguna hanya datang ke Kampung Boncos untuk membeli dan kemudian mengonsumsinya di luar kampung.
Namun kekinian, pihak kepolisian mendapat laporan soal "Hotel 10 Ribu". Nama tersebut bukan merujuk pada sebuah bangunan hotel yang ada di Kampung Boncos. Melainkan merujuk pada bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan terpal, atau yang lebih cocok disebut sebagai gubuk, yang berdiri di lahan kosong di Kampung Boncos.
"Hotel 10 Ribu itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," terang Dodi.
Menurut Dodi, para pengguna yang membeli narkoba di Kampung Boncos sengaja menyewa Hotel 10 Ribu untuk menggunakan barang haram tersebut. "Hotel" tersebut ditawarkan oleh bandar narkoba kepada pembeli.
"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa gubug-gubug di tanah kosong itu. Ada yang sewain," tuturnya. "Kayaknya memang sewa gubug ini ditawari sama bandar-bandarnya. Kayak sepaket gitu."
Pihak kepolisian lantas melakukan pembongkaran Hotel 10 Ribu untuk memberikan efek jera dan membersihkan tempat tersebut. "Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan," papar Dodi.
(wk/Bert)