Sekelompok mahasiswa di India mempermasalahkan larangan hijab di ruang kelas dan membawa isu ini ke pengadilan. Namun kekinian, pengadilan justru menilai bahwa mengenakan hijab bukan prinsip penting Islam.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 15 Maret 2022 - 16:18 WIB
WowKeren - Pangdilan tinggi Karnataka di India selatan menegakkan larangan hijab di ruang kelas. Pengadilan tersebut menilai bahwa mengenakan hijab bukan prinsip penting Islam.
Sebelumnya, ada sejumlah mahasiswa Muslim yang dihentikan untuk memasuki perguruan tinggi negeri di Udupi pada bulan Januari karena mengenakan hijab. Kepala perguruan tinggi negeri di Udupi mengatakan bahwa hijab bertentangan dengan aturan terkait seragam.
Ketika kepala perguruan tinggi tersebut menolak untuk mengalah, sekelompok mahasiswa membawa masalah ini ke pengadilan. Namun belakangan, pengadilan memutuskan bahwa hijab bukanlah praktik agama Islam yang penting, dan melarang penggunaannya di ruang kelas dianggap tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama.
Di sisi lain, para mahasiswa berpendapat bahwa konstitusi menjamin hak mereka untuk menjalankan iman mereka dan Islam mengharuskan mereka untuk mengenakan jilbab. Pemerintah negara bagian lantas melarang gelaran pertemuan besar minggu ini karena khawatir terjadi kerusuhan atas keputusan pengadilan tersebut.
Sebagai informasi, larangan hijab di lingkungan sekolah di India telah memicu protes dan kekerasan di seluruh negara bagian. Beberapa pihak khawatir bahwa larangan jilbab akan memaksa gadis-gadis Muslim untuk tinggal di rumah dan tidak mencari pendidikan.
Kelompok hak asasi menuduh bahwa aturan tersebut melanggar hak mahasiswa Muslim untuk mempraktikkan agama mereka dan mengakses pendidikan. Protes terhadap larangan hijab di India tersebut juga terjadi di Pakistan dan Indonesia.
Keputusan terbaru dari pengadilan tinggi Karnataka ini sepertinya tidak akan meredakan perdebatan sengit yang telah berkecamuk di India selama berminggu-minggu. Mahasiswa Muslim yang membawa masalah ini ke pengadilan masih belum menanggapi keputusan tersebut. Namun mereka diperkirakan akan mengajukan banding.
Meski demikian, aktivis mahasiswa Dhruv Jati menyambut baik putusan pengadilan tersebut. Menurutnya, tidak ada mahasiswa Muslim yang bersikeras mengenakan hijam dan menuduh aktivis Islam terlibat dalam kasus tersebut.
"Tetapi saya merasa bahwa untuk menghindari meracuni suasana di perguruan tinggi, perempuan Muslim harus mendapatkan konseling sehingga mereka dapat memahami alasan keputusan tersebut dan datang ke perguruan tinggi," ujar Jati kepada saluran berita NDTV.
(wk/Bert)