BPOM Diminta Lakukan Uji Keamanan Vaksin COVID Kedaluwarsa, Ada Apa?
Pixabay
Nasional

Pemerintah Indonesia telah memperpanjang masa kedaluwarsa jutaan dosis vaksin COVID-19. BPOM pun diminta untuk mengkaji keamanan dan efektivitas dari vaksin tersebut.

WowKeren - Pemerintah Indonesia diketahui telah memperpanjang masa kedaluwarsa stok vaksin COVID-19 sehingga bisa digunakan. Keputusan pemerintah itu tampaknya menjadi persoalan bagi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Charles Honoris pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji keamanan penggunaan vaksin COVID-19 kedaluwarsa. Charles juga mempertanyakan, apa mungkin vaksin kedaluwarsa berkurang keefektifannya.

"Kami percayai BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk itu (menguji vaksin COVID)," kata Charles saat meninjau vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri 9 Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/3).

Charles menyebut bahwa keputusan perpanjangan masa kedaluwarsa tersebut diambil bukan tanpa alasan. Organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanannya saat digunakan.


"Kalau dari sisi keamanan, WHO sudah mengatakan kalau pun vaksin sudah kedaluwarsa, tidak ada pengaruhnya dari sisi keamanan. Bahwa ini akan tetap aman," ungkap Charles.

Meski begitu, Charles tampaknya masih khawatir penggunaan vaksin kedaluwarsa bisa saja mengurangi khasiat produk vaksin dalam menanggulangi COVID-19. Oleh karena itu, Charles menilai tugas dari BPOM adalah memastikan sejauh apa perpanjangan masa kedaluwarsa yang tidak mengurangi khasiat vaksin dengan melakukan uji yang cukup.

"Karena yang bisa memutuskan masa perpanjangan kedaluwarsa vaksin itu bisa dilakukan untuk beberapa bulan adalah BPOM. Jadi, kami percaya BPOM, BPOM melakukannya dengan baik, dengan hasil uji," beber Charles.

Hasil uji dari BPOM itulah yang nantinya diharapkan dapat menentukan bahwa perpanjangan masa kedaluwarsa itu bisa dilakukan untuk beberapa waktu sesuai ketentuan. Charles juga meminta BPOM juga mencantumkan masa kedaluwarsa pada produk vaksin, yang sudah diuji masa kedaluwarsa yang sebenarnya, berdasarkan efektivitas dari vaksin itu sendiri.

"Sekali lagi, BPOM yang memiliki kewenangan melakukan uji dan memastikan bahwa obat-obatan atau vaksin yang digunakan masih layak dan memberikan khasiat yang optimal untuk memberikan perlindungan Covid-19," pungkas Charles.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait