Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng ke Harga Pasar Dinilai Bisa Berakibat Fatal
Nasional

Sementara itu, perwakilan dari kalangan pengusaha minyak sawit menilai kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng ke harga pasar itu mungkin baru terealisasi pekan depan.

WowKeren - Kelangkaan stok membuat pemerintah menyesuaikan harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian atau harga pasar. Sedangkan minyak goreng curah disubsidi menjadi Rp 14 ribu per liter.

Keputusan pemerintah menaikkan HET minyak goreng curah dari Rp 11.500 menjadi Rp 14 ribu per liter ini lantas dikritik oleh Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa berakibat fatal karena harga minyak goreng kemasan akan melonjak tinggi jika diserahkan ke mekanisme pasar.

"Melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar ini kebijakan yang fatal," tutur Bhima kepada CNN Indonesia, Rabu (16/3). "Karena yang akan dirugikan adalah kelas menengah yang saat ini pemulihan daya belinya belum solid, belum kembali ke level sebelum pandemi."

Apalagi bulan Ramadhan sudah di depan mata. Bhima khawatir harga minyak goreng kemasan bisa naik 20 hingga 40 persen akibat kebijakan tersebut.


"Kalau melepas (harga) minyak goreng kemasan dengan mekanisme pasar, wah harganya akan lebih tinggi lagi apalagi pas Ramadan," katanya. "Biasanya harga pas Ramadan naik 20 persen dibandingkan bulan biasa karena permintaan minyak goreng. Dan pada saat puncak Idul Fitri itu naiknya bisa 40 persen dibandingkan dengan bulan biasa."

Sementara itu, perwakilan dari kalangan pengusaha minyak sawit menilai kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng ke harga pasar itu mungkin baru teralisasi pekan depan. "Saya kira mungkin tanggal 21 regulasi ini akan diberlakukan. Saya yakin lapangan akan banjir (stok minyak goreng)," ungkap Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat M Sinaga kepada BBC News Indonesia.

Menurut Sahat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan kebijakan baru tersebut kepada para pengusaha. Ia memperkirakan harga minyak goreng kemasan premium nantinya sekitar Rp 24.800, sedangkan harga minyak goreng sederhana mencapai Rp 23.000.

Keputusan baru pemerintah tersebut dinilai Sahat "bisa membuat situasi menjadi lebih baik dari sekarang". Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan perdagangan minyak goreng curah di lapangan agar "tidak dikumpulkan untuk jadi black market". Pedagang bandel yang tidak menerapkan harga Rp 14.000 diharapkan bisa diberi sanksi tegas.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait