Satgas COVID-19 Isyaratkan Pemerintah Tak Terbitkan Aturan Mudik Lebaran 2022, Diperbolehkan?
AFP/Munir Uzzaman
Nasional

2 Tahun berturut-turut, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran guna menekan angka laju penyebaran virus COVID-19. Di tahun 2022, akankah pemerintah kembali menerapkan kebijakan serupa?

WowKeren - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya menyatatakan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan mudik Lebaran 2022 di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga menyebut bahwa aturan mengenai mudik Lebaran 2022 nantinya akan disesuaikan dengan kondisi pandemi.

Namun kini, Satgas Penaganan COVID-19 tampaknya memberikan sinyal atau mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat tidak mengeluarkan aturan baru terkait larangan pelaksanaan mudik Idul Fitri yang diperkirakan berlangsung pada awal Mei 2022 mendatang. Nantinya, sejumlah aturan teknis diketahui akan menyesuaikan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Alexander Ginting selaku Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa pemerintah hanya akan mengeluarkan imbauan yang mengedepankan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) dan juga bakal terus menggencarkan program vaksinasi COVID-19 nasional.

"Yang ada hanya Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang mengatur Prokes dan syarat vaksinasi COVID-19," ujar Alex kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/3).


Sebelumnya, Alex menyebut bahwa pemerintah telah membuka peluang untuk tidak memberlakukan larangan mudik Lebaran di tahun 2022 ini, apabila jumlah penyebaran kasus birus COVID-19 di Indonesia mulai kondusif dan terkendali senpanjang Maret hingga April.

Seperti yang diketahui, selama dua tahun berturut-turut, Lebaran berlangsung di tengah pandemi COVID-19 yakni pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberlakukan larangan mudik kepada warga untuk menekan laju penularan virus.

"Dan jangan sampai Omicron masuk ke desa-desa di pedalaman. Dan mudik tidak dilarang, yang dilarang adalah pergerakan manusia yang meningkatkan penularan," papar Alex.

Maka dari itu, Alex menuturkan bahwa kondisi dan target itu menurutnya harus diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes, sehingga tercipta tren penurunan kasus COVID-19. Dengan begitu, maka tidak perlu ada larangan mudik.

Alex kembali mengingatkan bahwa kombinasi strategi 3T (testing, tracing, treatment) juga penting untuk dilakukan. Kemudian prokes 5M (memakasi masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Serta program vaksinasi COVID-19 yang dinilai masih menjadi strategi penting dalam mengendalikan pandemi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait