MenPAN-RB Tjahjo Tegaskan ASN Wajib Pindah ke IKN Baru: Tidak Mau, Ya Keluar
menpan.go.id
Nasional

Pemerintah secara tidak langsung memaksa ASN siap tidak siap untuk pindah ke Ibu Kota baru yakni IKN Nusantara di Kaltim dari DKI Jakarta. Hal ini pun telah ditegaskan oleh MenPAN-RB.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah menyatakan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun tampaknya masih banyak ASN yang enggan untuk dipindah ke IKN Nusantara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pun mewajibkan ASN yang memenuhi syarat untuk wajib ikut pindah dinas ke IKN Nusantara di Kaltim. "Kalau enggak mau pindah, ya keluar," tegas Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, Kamis (17/3).

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa ketetuan ASN atau personel TNI/Polri yang dipindahkan ke IKN sudah bersifat meningkat. Ia lantas merinci setidaknya akan ada 60 ribu ASN yang menjadi klaster pertama akan dipindahkan ke IKN pada tahun 2023 mendatang.

Tjahjo pun berharap agar infrastruktur dam perumahan bagi para ASN yang dipindahkan itu telah siap. "Mereka akan terjangkau dengan perumahan, transportasi, dan sebagainya," tutur Tjahjo.


Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah telah menargetkan sebanyak 500 ribu PNS kementerian dan lembaga dipindahkan ke kawasan IKN pada tahap awal pembangunan periode 2022-2024. Adapun perpindahan itu seiring dengan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, gedung DPR/MPR, dan perumahan di tahap awal pembangunan IKN.

Di sisi lain, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Apratur KemenPAN-RB , Alex Denni menyatakan bahwa ada kemungkinan tidak semua ASN dipindah ke IKN Nusantara di Kaltim. Menurutnya, nantinya tetap akan ada yang ditempatkan di Jakarta.

Sementara itu, adanya pembangungan IKN Nusantara di Kaltim itu memicu kekhawatiran dari penduduk asli setempat akan terusir dari tanah leluhurnya. Salah satu warga dari Suku Paser Balik, Dahlia Yati mengatakan bahwa patokan-patokan batas IKN telah masuk ke perkampungan dan menerobos tanah adat yang mereka garap secara turun menurun.

Pemasangan patok-patok wilayah IKN lantas memicu keresahan dari warga sekitar. Pasalnya, tanah tersebut telah mereka gunakan untuk berkebun selama bertahun-tahun. Maka dari itu, masyarakat berharap ada solusi dari pemerintah akan keresahan tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait