Setelah hasil kelulusan tes PPPK Guru Tahap I hingga NIP sudah keluar, namun masih ada yang belum menerima SK Penyerahan. Hal ini lantas sempat membuat honorer khawatir.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 18 Maret 2022 - 18:33 WIB
WowKeren - Para guru honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I selama ini merasa resah lantaran penyerahan SK PPPK 2021 yang tak kunjung datang. Namun kini keresahan tersebut diketahui telah memudar.
Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Nurul Hamidah mengaku lega setelah mengetahui penyebab yang menjadi keterlambatan penyerahan SK PPPK 2021. Ia mengatakan bahwa penyebab lambatnya penyerahan SK itu bukan karena anggaran, melainkan pertimbangan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Alhamdulillah, bukan masalah anggaran yang mengganjal SK kami hingga belum diserahkan pemda," ujar Nurul kepada JPNN.com, Jumat (18/3).
Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa pemerintah Kabupaten Ponorogo menjamin anggaran gaji PPPK Guru 2021 aman. Meski demikian, kendala yang saat ini masih dihadapi oleh daerah tersebut adalah menunggu Pertek BKN.
Menurut Nurul, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, ada beberapa dokumen peserta yang belum mendapat ACC dari BKN, dan jumlahnya pun tidak banyak.
Nurul mengungkapkan bahwa Andi berjanji akan memperjuangkan dan berupaya mengkomunikasikan dengan BKN, serta segera menuntaskan proses SK PPPK guru Tahap I. Selain itu, ia juga semakin merasa lega setelah BKPSDM menginformasikan kontrak kerja PPPK Guru Tahap I di Kabupaten Ponorogo seharusnya dimulai pada Januari 2022.
Akan tetapi, Nurul dan kawan-kawannya masih tetap diminta untuk menunggu perjuangan BKPSDM. "Beliau berjanji memperjuangkan dan berupaya mengkomunikasikan dengan BKN serta segera menuntaskan proses SK PPPK tahap 1," jelas Nurul.
Dengan begitu, Nurul lantas berharap agar BKN segera memberikan keputusan bagi peserta PPPK Guru Tahap I yang belum disetujui agar pihak kabupaten/kota bisa menyerahkan SK. Bahkan ia mengungkapkan, menjelang bulan Ramadhan, para honorer berharap ada anugerah dari Allah SWT.
"Kami doakan seluruh pejabat BKN, pejabat Kemendikbudristek, pemda, anggota DPR, DPRD, pengurus PGRI, dan semua pihak yang memperjuangkan honorer diberikan kekuatan serta kesehatan," tandas Nurul.
(wk/tiar)