Pemerintah Buka Peluang Bolehkan Mudik Lebaran 2022, Diutamakan Bagi yang Sudah Vaksin 2 Kali
kemenkopmk.go.id/Dwi Prasetya
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang tak ada larangan mudik Lebaran tahun ini.

WowKeren - Menjelang bulan Ramadhan, aturan mengenai mudik Lebaran 2022 sudah ramai diperbincangkan. Pemerintah sendiri rupanya masih belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Adapun Muhadjir juga menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang tak ada larangan mudik Lebaran tahun ini. Namun menurutnya, orang yang diperbolehkan mudik adalah mereka yang telah divaksinasi COVID-19 lengkap dan mendapat booster alias dosis ketiga.

"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Gedung Kemenko PMK pada Selasa (22/3). "Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster."

Oleh sebab itu, masyarakat dimintanya untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sekaligus dosis booster. "Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," tuturnya.


Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa aturan soal mudik Lebaran 2022 masih dibahas. Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, pihaknya saat ini masih belum merumuskan aturan mudik di tengah pelonggaran PPKM.

"Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan COVID-19, Kemendagri, TNI-Polri dan Kementerian/Lembaga terkait. Jadi belum diputuskan," tegas Adita kepada MNC Portal Indonesia.

Menurut Adita, Kemenhub saat ini terus melakukan penguatan saran dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat. "Kami tentu besiap dan terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat," paparnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku masih menunggu arahan hingga diskusi dengan sejumlah stakeholders terkait aturan mudik ini. Ia mengaku akan menyampaikan keputusan yang diambil apabila sang menteri telah memberikan persetujuan.

"Sampai saat ini kami belum putuskan, belum final. Jadi kami pun masih kaji dan rapatkan dulu bagaimana-bagaimananya, Kita lihat dulu nanti kalau sudah saatnya, kami juga telah dan akan mendiskusikan. Kalau pak Menteri sudah setuju nanti kita informasikan," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait