Menantu Habib Rizieq Diperkenalkan Sebagai Ketum Baru FPI, Ini Rekam Jejaknya
Nasional

Sebagai informasi, organisasi FPI yang awalnya merupakan Front Pembela Islam telah dilarang oleh pemerintah. FPI lantas mendeklarasikan diri dengan nama baru, yaitu Front Persatuan Islam, dan kini berganti lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.

WowKeren - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memperkenalkan Ketua Umum FPI yang baru dalam Aksi Bela Islam 2503 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/3) hari ini. Ketum FPI baru yang dimaksud tak lain dan tak bukan adalah menantu Habib Rizieq, Habib Muhammad bin Husein Alatas.

"Alhamdulillah, hadir juga di tengah kita Ketum FPI (Front Persaudaraan Islam) yang baru, Habib Muhammad bin Husein Alatas. Nanti juga akan ada tokoh lain hadir," ungkap Novel di lokasi aksi.

Sebagai informasi, organisasi FPI yang awalnya merupakan Front Pembela Islam telah dilarang oleh pemerintah. FPI lantas mendeklarasikan diri dengan nama baru, yaitu Front Persatuan Islam, dan kini berganti lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.

Adapun tim Advokasi FPI Aziz Yanuar turut membenarkan bahwa Muhammad kini telah menjabat sebagai Ketum yang baru. Ia diangkat sebagai Ketum FPI dalam Musyawarah Nasional Front Persaudaraan Islam ke-1 di Pondok Pesantren Salafiyah Al-Futuhiyan Lebak, Banten, pada 17 Maret 2022 lalu.

Muhammad menggantikan posisi Abuya Qurthubi Jaelani yang kini menjabat sebagai Penasihat Pusat FPI. "Kiai Qurtubi jadi penasihat FPI," tutur Aziz.


Menurut Aziz, Muhammad tercatat sebagai salah satu pimpinan Markaz Syariah Agro Kultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pesantren tersebut juga turut dikelola oleh Habib Rizieq.

"Beliau latar belakangnya akademisi dan pendakwah. Menantu nomor 2 HRS," ujarnya.

Dalam kesehariannya, Muhammad disebut kerap melakukan kajian berbagai keilmuan agama Islam. "Beliau mengajar serta berdakwa dari kampung ke kampung," tukasnya.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah secara resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam atau FPI. Pembubaran tersebut didasarkan pada keputusan bersama pejabat tinggi negara.

Pada akhir tahun 2020 lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa FPI dilarang untuk melakukan aktivitas setelah pernyataan pembubarannya disampaikan. "Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," ujar Mahfud.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait