Tanggapi Isu Urun Dana Masyarakat Untuk Pembangunan IKN, Wagub Kaltim: Beli Minyak Goreng Saja Susah
Nasional

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi lantas turut menanggapi isu urun dana pembangunan IKN Nusantara tersebut. Menurutnya, metode tersebut tidak tepat jika dibebankan kepada masyarakat.

WowKeren - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur masih terus dimatangkan. Belakangan muncul isu soal pembangunan IKN Nusantara melalui urun dana alias crowdfunding.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi lantas turut menanggapi isu urun dana pembangunan IKN Nusantara tersebut. Menurutnya, metode tersebut tidak tepat jika dibebankan kepada masyarakat. Hadi menyinggung soal permasalahan minyak goreng yang saat ini juga tengah dihadapi masyarakat.

"Mau beli minyak goreng aja susah, masa mau disuruh bangun IKN?" tutur Hadi pada Selasa (29/3).

Selain itu, Hadi juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN Nusantara sejak awal merupakan rencana pemerintah pusat dan daerah hanya mengikuti. Oleh sebab itu, sektor pembiayaan dinilainya berasal dari pusat dan apabila ada kekurangan maka hal tersebut tetap jadi urusan pusat.

"Masyarakat kan sudah terbatas dananya. Mungkin dalam tanda kutip, masyarakat yang dimaksud ialah pengusaha besar. Kalau masyarakat Kaltim tidak mungkin lah membiayai," terangnya.


Hadi sendiri terbuka dengan ide pembiayaan IKN dari pengusaha besar. Terutama dari perusahaan batu bara dengan PKP2B atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.

"Perusahaan-perusahaan besar ini yang diharap bisa membantu IKN, bukan masyarakat kecil," lanjutnya.

Sebelumnya, Juru Bicara IKN Nusantara, Sidik Pramono, mengatakan bahwa pembangunan IKN Nusantara bisa dilakukan melalui sejumlah cara secara sah, termasuk urun dana. Sidik menerangkan bahwa pemerintah sedapat mungkin menekan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan memaksimalkan pendanaan yang dimungkinkan dan sesuai menurut ketentuan perundang-undangan.

Sidik lantas mengungkapkan bahwa urun dana merupakan satu dari banyak alternatif pendanaan non APBN. Selain itu, urun dana dari masyarakat juga merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi secara sosial tanpa paksaan.

"Urun dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," imbuhnya. Sidik menambahkan alternatif urun dana adalah kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN Nusantara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait