Kuasa Hukum Irwansyah Ungkap Perkembangan Kasus Hafiz Fatur yang Gelapkan Uang
Instagram/irwansyah_15
Selebriti

Irwansyah hingga kini masih bermasalah dengan sang adik, Hafiz Fatur terkait kasus penggelapan uang. Kuasa hukum Irwansyah lantas mengungkapkan perkembangan kasus itu.

WowKeren - Permasalahan Irwansyah dengan adik kandungnya, Hafiz Fatur hingga kini masih berlanjut. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin. Zakir Rasyidin menyebut pihak bank yang meminjamkan uang kepada Hafiz Fatur ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Proses masih berjalan, pihak bank masih berkeinginan adanya mediasi. Tapi kami berpendapat jika mediasi itu hanya menunda proses hukum yang sedang berjalan, saya kira percuma dan tiada guna," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin dilansir dari DetikHOT, Senin (4/4).

Diketahui, Hafiz Fatur telah menggadaikan empat surat rumah Irwansyah dan satu mobil mewah Zaskia Sungkar ke bank. Hafiz Fatur mendapat surat tersebut dari rumah orangtua mereka.

Irwansyah memang sempat menitipkan surat tersebut ke orangtuanya semasa hidup. Setelah kedua orangtuanya meninggal dunia, Irwansyah belum mengambil surat itu di rumah orangtua.

"Karena yang klien kami inginkan adalah pihak bank segera memutihkan nama klien kami dari status debitur bank dan aset yang dijadikan jaminan atau agunan bank tersebut segera dikembalikan guna memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut," tutur Muhammad Zakir Rasyidin.


"Karena ini sudah cukup lama menggantung, membebankan utang pada orang yang tidak pernah meminjam uang (Irwansyah), kan tidak pas juga," sambung Zakir.

Gara-gara itu, Irwansyah mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar. Irwansyah juga menggugat Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata.

"Sejak awal saya menyampaikan bahwa dalam hukum apabila ada perkara yang berjalan bersamaan (pidana dan perdata) maka perkara pidana nya ditangguhkan sementara waktu," kata Muhammad Zakir Rasyidin.

"Jadi perkara pidana sampai saat ini belum dilakukan pencabutan. Sebab pembuatan laporan tersebut yang membuat adalah saya sendiri, sejauh ini saya belum mencabut laporan dimaksud," pungkas Muhammad Zakir Rasyidin.

Hingga saat ini, keberadaan Hafiz Fatur masih belum diketahui. Hafiz Fatur yang juga terlibat kasus hukum dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ini bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru