Menurut salinan petikan putusan, perselingkuhan itu terjadi di antara seorang jaksa yang bertugas di KPK berinisial D dan seorang admin pegawai KPK bernisial S. Disebutkan bahwa perselingkuhan itu dilaporkan oleh A selaku suami S.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 05 April 2022 - 17:33 WIB
WowKeren - Kasus perselingkuhan di antara dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini terungkap. Perselingkuhan tersebut terbongkar usai suami salah satu pegawai KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga anti-rasuah tersebut.
Menurut salinan petikan putusan, perselingkuhan itu terjadi di antara seorang jaksa yang bertugas di KPK berinisial D dan seorang admin pegawai KPK bernisial S. Dalam petikan putusan tersebut, disebutkan bahwa perselingkuhan itu dilaporkan oleh A selaku suami S.
"Menimbang bahwa Terperiksa I (S) dan Terperiksa II (D) berdasarkan pengaduan dari saksi (A), yang dalam hal ini merupakan suami sah Terperiksa I (S), yaitu keduanya melakukan perbuatan pelanggaran perselingkuhan atau perzinaan yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas," demikian bunyi petikan putusan tersebut.
Baik D maupun S telah dinyatakan terbukti bersama-sama bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan dan melanggar nilai dasar integritas. Keduanya pun dikenai sanksi berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Dewas juga merekomendasikan pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan kepada para terperiksa untuk penjatuhan hukuman disiplin.
Putusan tersebut juga telah dibenarkan oleh salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Ya, benar," ujar Syamsuddin.
Sementara itu, kasus perselingkuhan pegawai KPK ini turut ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. "KPK itu organisasi manusia. Jadi semua kelakuan manusia ada di dalamnya," tutur Fahri kepada awak media, Selasa (5/4).
Fahri menilai kasus ini menunjukkan adanya perbedaan transparansi KPK era saat ini dengan sebelumnya. Fahri pun memuji transparansi KPK saat ini.
"Bedanya dulu kita enggak mau terbuka, sekarang semua terbuka. KPK sekarang lebih transparan," ujarnya. "Keterbukaan KPK sekarang juga karena ada oposisi permanen dari para mantan."
(wk/Bert)