Buat Yang Mau Mudik, KAI Daop 3 Buka Layanan Vaksinasi Booster Gratis Bagi Calon Penumpang
Unsplash/Mat Napo
Nasional

KAI Daop 3 Cirebon telah menyiapkan vaksin booster gratis bagi para calon penumpang kereta api. Seperti diketahui, salah satu syarat untuk melakukan perjalanan mudik tahun ini adalah vaksin booster.

WowKeren - Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk menerima vaksin booster untuk COVID-19. Apalagi saat ini booster juga jadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.

Mendukung upaya pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menyediakan vaksinasi dosis ketiga atau booster gratis. Vaksinasi booster gratis itu disediakan di Klinik Mediska, untuk para calon penumpang.

"Untuk vaksinasi dosis ketiga kita sediakan di Klinik Mediska Cirebon yang berada di samping Stasiun Cirebon," ujar Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Kamis (7/4).

Suprapto menyampaikan bahwa vaksinasi dosis ketiga itu disediakan berkat kerja sama antara KAI Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Khususnya untuk para calon penumpang kereta api.

Selain vaksinasi dosis ketiga, Suprapto mengungkap bahwa di Klinik Mediska Cirebon, juga melayani vaksin dosis pertama, dan kedua bagi para calon penumpang. Sedangkan untuk jam operasi vaksinasi COVID-19 di Klinik Mediska Cirebon, yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.


"Hari operasinya untuk vaksinasi yaitu Senin, Rabu, dan Jumat, mulai jam 09.00 sampai dengan 14.00 WIB," ungkap Suprapto.

Suprapto juga ikut menyinggung soal peraturan baru terkait persyaratan perjalanan menggunakan jasa kereta api sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 5 April lalu. Peraturan tersebut lanjut Suprapto, jika penumpang kereta api jarak jauh yang sudah vaksin ketiga tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

Sementara jika baru vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

"Sedangkan jika belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," pungkasnya.

Sementara pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait