Seperti yang diketahui, setelah dua tahun berturut-turut pemerintah melarang mudik, kini pada Lebaran 2022 telah diizinkan asal sudah divaksinasi. Hal ini memicu meningkatnya minat untuk booster.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 08 April 2022 - 14:04 WIB
WowKeren - Pada Lebaran tahun 2022 ini, pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan mudik. Hal ini tentu saja disambut dengan antusias, mengingat dua tahun sebelumnya pemerintah melarang untuk mudik akibat pandemi COVID-19.
Meski demikian, pemerintah juga memberlakukan syarat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster bagi masyarakat yang hendak mudik. Atas syarat ini, kini ada peningkatan jumlah penyuntikan vaksin booster COVID-19.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa saat aturan mudik belum diperbolehkan, suntikan booster mencapai 300-400 ribu dalam sehari. Namun kini setelah diperbolehkan mudik, suntikan booster meningkat menjadi 700-750 ribuan per hari, terutama di daerah-daerah asal pemudik.
Lebih lanjut, Nadia memaparkan total masyarakat yang telah mendapatkan booster sampai saat ini sudah mencapai 26,8 juta orang. Selain vaksinasi booster, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti vaksinasi dosis lengkap.
"Apakah kita konsentrasi pada dosis ketiga saja, tidak," ungkap Nadia dalam diskusi di Jakarta, Jumat (8/4). "Tetap dosis satu dan kedua kita kejar dan saat ini dosis kedua untuk vaksinasi dari target 208 juta itu sudah mencapai angka hampir 80 persen."
Sebelumnya, Nadia mengatakan bahwa Kemenkes masih belum menetapkan syarat booster bagi pemudik. Ia mengatakan pada saat itu masih menunggu penerbitan Surat Edaran Satgas COVID-19.
Sementara untuk pemudik yang belum menerima vaksinasi COVID-19 lengkap, termasuk booster, Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa mereka tetap bisa mudik, asal memenuhi syarat.
Adapun syarat yang dimaksud adalah bagi pemudik yang baru menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, syarat wajibnya adalah menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Kemudian untuk yang telah menerima dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik. Menurut Budi, syarat booster bagi pemudik itu lantaran untuk semakin memperkuat imunitas tubuh, terlebih saat mudik akan bertemu dengan orangtua yang notabennya merupakan lansia dan kelompok rentan lainnya.
(wk/tiar)