Ivan Gunawan telah mengakui bahwa dirinya menandatangani kontrak sebagai brand ambassador robot investasi DNA Pro dan mengembalikan dana yang diterimanya. Atas hal ini, pengacara korban mengapresiasi sikap kooperatif sang artis.
- Takiara
- Minggu, 17 April 2022 - 11:27 WIB
WowKeren - Kasus investasi bodong dari investasi robot trading DNA Pro menuia kehebohan di kalangan masyarakat Indonesia karena baru-baru ini disorot. Bagaimana tidak, kasus ini menyeret nama artis-artis besar seperti salah satunya Ivan Gunawan yang telah mengakui dirinya merupakan Brand Ambassador untuk mempromosikan robot trading itu.
Artis Ivan Gunawan telah mengakui dirinya dikontrak oleh pihak robot trading DNA Pro untuk menjadi brand Ambassador (duta promosi) dan mengembalikan uang Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri. Korban DNA Pro mengatakan pengakuan itu membuat Ivan Gunawan benar terlibat di kasus DNA Pro sehingga merugikan korban.
"Ini membuktikan bahwa benar saudara IG (Ivan Gunawan) terlibat secara langsung melakukan promosi DNA Pro sebagaimana yang ia akui sebagai brand ambassador DNA Pro Team Rudutz dengan menerima kontrak kerja selama 3 bulan dengan nilai kurang lebih Rp 1 miliar," ujar kuasa hukum korban DNA Pro Zaenul Arifin saat dihubungi pada Sabtu (16/4).
Pengacara Zaenul Arifin juga memberikan pernyataan bahwa kehadiran Ivan Gunawan atas pemanggilan penyidik merupakan langkah positif untuk membuka tabir penipuan berkedok robot trading. Pengacara Zaenul Arifin juga memberikan apresiasi terhadap Ivan Gunawan yang kooperatif ditambah dengan kerelaan hatinya mengembalikan uang dari DNA Pro.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Ivan Gunawan telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro dan mengembalikan Rp 921 juta ke penyidik. "Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak. Selisihnya adalah disetorkan oleh saudara IG saat jadi member di DNA Pro," ungkap Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/4). Yuldi Yusman mengatakan Ivan dikontrak DNA Pro senilai Rp Rp 1,09 miliar.
Atas kasus ini, Ivan Gunawan turut angkat bicara memberikan pernyataannya terkait kasus ini. "Jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story," ungkap Ivan Gunawan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Sementara itu, pengacara Zaenul berharap tidak hanya Ivan Gunawan yang melakukan ini dengan mengembalikan sesuatu yang bukan hak dan miliknya. Zaenul turut meminta public figure lain yang belum dipanggil polisi untuk mendatangi Bareskrim Polri sebelum ketahuan dan semakin panjang prosesnya.
(wk/taki)