8 karyawan melayangkan somasi pada Susi Air. Maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia itu diduga belum membayarkan gaji para karyawannya.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 18 April 2022 - 18:03 WIB
WowKeren - Masalah kembali menghampiri maskapai penerbangan Susi Air. Setelah drama pengusiran dari bandara RA Bessing, Manilai, maskapai penerbangan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti itu baru-baru ini disomasi oleh karyawannya sendiri.
Sebanyak delapan karyawan PT. Asi Pudjiastuti Aviation atau Susi Air melayangkan somasi kepada perusahaan lantaran diduga tidak memenuhi pembayaran gaji. Nyatanya, permasalah ini sudah mulai terjadi sejak tahun 2020 lalu. Lembaga Konsumen (LBH) Konsumen Jakarta sebagai kuasa hukum karyawan tersebut menyatakan mulanya karyawan-karyawan ini dirumahkan semasa pandemi COVID-19.
"Sejak 1 Mei 2020 sampai dengan saat ini, Susi Air telah mencutikan para karyawan tanpa ada pembayaran gaji sama sekali,” ujar Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni pada Senin (18/4).
Zentoni menerangkan bahwa perbuatan Susi Air yang tidak kunjung membayar gaji para karyawan tersebut diduga telah memenuhi unsur-unsur Pasal 374 KUHP. Di mana pasal 374 KUHP berbunyi sebagai berikut: Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Zentoni menyampaikan bahwa LBH Konsumen Jakarta memberikan tenggang waktu selama tujuh hari kepada Susi Air untuk membayarkan seluruh gaji para karyawan tersebut. Somasi ini dibuat untuk menghindari upaya hukum pidana maupun perdata.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Susi Air, Nadine Kaiser mengatakan bahwa perusahaan akan segera menjawab secara resmi somasi dari karyawan tersebut. Sedangkan kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan belum mendengar somasi yang dilayangkan karyawan lantaran tengah berada di Dubai. “Begitu kembali, akan saya cek,” kata Donal.
Diketahui bahwa pada bulan Februari lalu Susi Air juga sempat terlibat masalah pengusiran dari hanggar di Bandara RA Bessing, Manilau, Kalimantan Utara (Kaltara). Pesawat Susi Air diketahui dikeluarkan secara paksa dari hanggar oleh aparat berwenang di Bandara R.A. Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (2/2).
(wk/amel)