Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Vanessa Khong Terima Aliran Dana Puluhan Miliar
Nasional

Pada Senin (18/4) kemarin, pacar tersangka kasus Binomo Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan calon mertuanya Rudiyanto Pei telah memenuhi panggilan Bareskim. Kini keduanya telah resmi ditahan.

WowKeren - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan calon mertuanya Rudiyanto Pei telah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Keduanya ditahan atas kasus Binomo.

Pihak Bareskrim Polri pun mengungkapkan bahwa Vanessa dan ayahnya menerima sejumlah uang miliaran dari tersangka kasus Binomo yakni Indra Kenz. Hal ini disampaikan oleh Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp5 miliar," ungkap Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4). "Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kenz senilai sekitar Rp349 juta."

Selain itu, Whisnu juga menyebutkan bahwa Indra Kenz pun membelikan Vanessa sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar. Tanah ini diketahui diatasnamakan Vanessa Khong.


Adapun sebidang tanah yang dibelikan oleh Indra Kenz itu berlokasi di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp7,8 miliar. Sedangkan sang ayah, Rudiyanto Pei, disebut menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari Indra Kenz.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan bahwa Vanessa dan Rudiyanto telah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Adapun penahan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, sebelumnya, polisi juga telah memeriksa tersangka kasus Binomo Vanessa Khong dan ayahnya yang dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan pada Senin (18/4) kemarin.

Pada saat itu, Gatot mengatakan bahwa Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin sore. Sementara untuk adik Indra Kenz, Nathania Kesuma akan dipanggil Bareskrim Polri pada Rabu (20/4) besok.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," papar Gatot.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru