Ada Transaksi Hingga Rp 35 T di Kasus Binary Option, PPATK Minta Korban Tak Harapkan Uang Kembali
Nasional

PPATK meminta agar para korban kasus investasi bodong Binary Option tak terlalu berharap uang mereka akan kembali. Padahal PPATK mencatat ada nilai transaksi mencapai Rp 35 triliun.

WowKeren - Kasus investasi bodong binary option telah memakan banyak korban. Tak hanya itu, uang puluhan triliun milik korban pun kini ikut melayang tanpa ada kepastian bisa kembali.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp 35 triliun dari 530 laporan transaksi investasi bodong. Meski begitu, hanya 3 persen rekening dari jumlah tersebut yang bisa diblokir. "Yang bisa diblokir hanya Rp 600 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (18/4).

Selain itu, Kepala PPATK juga menyampaikan agar para korban investasi bodong binary option untuk tidak berharap uangnya kembali. Ivan menuturkan bahwa meski transaksi bisa diidentifikasi, kemungkinan uang untuk kembali sangat kecil. Pasalnya para pelaku investasi bodong binary option telah menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil Ferrari hingga jam tangan mewah.

"Saya tegaskan, jangan harap uangnya kembali, karena kan uangnya dijadikan Ferrari, jam tangan mewah dan segala macam. Bukan dijadikan angkot lalu jalan jauh lalu menghasilkan revenue tiap hari, kan tidak seperti itu," ungkap Ivan Yustiavandana.


Sebelumnya, PPATK kembali melakukan pemantauan terhadap aliran dana dari investor ke berbagai pihak terkait dengan produk investasi ilegal. Untuk itu, per tanggal 24 Maret PPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal yang berasal dari 17 rekening dengan nilai Rp 77,945 miliar. Ivan menjelaskan bahwa PPATK terus memantau dan melakukan analisis terhadap dugaan tindak pidana investasi ilegal.

Ivan menerangkan bahwa kasus binary option dan sejenisnya sejatinya bukan kejadian baru. Proses pencucian uang hasil tindak pidana tersebut hanya pengulangan dari modus dan motif masa lalu.

Dia mencontohkan pada 1993 ada Bre-X Minerals, yakni kasus perusahaan asal Kanada yang menyebut menemukan tambang emas. Padahal kenyataannya tidak ada. Walaupun sekarang negara sudah punya instansi yang mencegah investasi bodong, hal tersebut masih terjadi. Ada saja warga yang kena tipu dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Presiden mengatakan clear bahwa ini [teknologi finansial] harus diseriusi. Kemudian kami masuk ke green financial crime yang tidak kalah seriusnya,” pungkas Ivan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru