Bos DNA Pro yang Sempat Jadi Buron Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
Nasional

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka kasus DNA Pro, termasuk Daniel Abe. Kini, Daniel telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

WowKeren - Bos DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, telah ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4) malam. Daniel merupakan salah satu tersangka kasus robot trading DNA Pro.

"Iya (benar ditangkap), Daniel Abe," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka kasus DNA Pro, termasuk Daniel. Kini, Daniel telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kemarin minggu malam yah (Daniel Abe ditangkap)," tutur Whisnu.

Sebelum ditangkap polisi, Daniel sempat mengunggah video ke akun Instagram DNA Pro Official pada 23 Maret 2022 lalu. Dalam video itu, Daniel menyebutkan bahwa dirinya akan kembali ke Indonesia pada pekan video tersebut diunggah.


"Proses WD (withdrawal) terus berjalan dan terus kami maksimalkan, meskipun berjalan sangat lambat, tapi proses WD tetap berjalan setiap harinya, saya terus menjaga agar pihak broker tetap amanah dan tetap komit dalam menjalankan WD ini," tutur Daniel dalam video itu.

Ia mengklaim akan menjaga pihak broker tetap berkomitmen mengembalikan dana investasi. Sesampainya di Indonesia, Daniel mengaku bakal bertemu dengan founder DNA Pro dan mengurus pencairan uang anggotanya.

"Terakhir saya berencana bertemu dengan para founder sesudah saya tiba di Indonesia. Untuk teman-teman, para member, para leader, tetap percaya pada kami bahwa WD kalian terus kami perjuangkan sampai cair," terangnya.

Di sisi lain, polisi menaksir kerugian yang dialami korban kasus dugaan penipuan investasi tersebut mencapai Rp 97 miliar. Penyidik juga menduga ada sejumlah aliran dana ke para public figure dalam kasus ini, sehingga sejumlah selebriti telah dipanggil untuk diperiksa.

Salah satunya adalah penyanyi Rossa yang menerima honor Rp 172 juta usai manggung di dalam acara yang diadakan perusahaan investasi online tersebut. Awalnya, honor Rp 172 juta itu disebut telah diserahkan Rossa ke penyidik Bareskrim Polri. Namun belakangan Bareskrim Polri mengklaim bahwa pihaknya tidak akan menyita uang hasil menyanyi milik Rossa di acara DNA Pro.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru