Tentara dan Pengusaha Korea Selatan Ditangkap Atas Tuduhan Jadi Mata-mata Korut
AFP/Yelim Lee
Dunia

Seorang tentara aktif dan pengusaha Korea Selatan ditangkap atas tuduhan mencuri rahasia militer untuk Korea Utara. Kepolisian menyebut bahwa kasus tersebut adalah yang pertama.

WowKeren - menurut pihak kepolisian Soul, dua warga Korea Selatan ditangkap atas tuduhan mencuri rahasia militer untuk seorang tersangka agen Korea Utara yang membayar mereka dalam mata uang kripto. Mereka yang ditangkap merupakan seorang kapten tentara aktif dan seorang pengusaha.

Korea Utara yang secara teknis berperang dengan Selatan diketahui mengoperasikan ribuan peretas terlatih yang telah menyerang perusahaan, institusi, dan peneliti di Korea Selatan dan di tempat lain. Tapi ini adalah kasus pertama di mana seorang “warga sipil dan kapten militer yang bertugas aktif di Korea Selatan tertangkap berusaha mendapatkan rahasia militer, atas perintah agen Korea Utara,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Kapten tentara berusia 29 tahun diduga memberikan informasi login untuk Sistem Komando & Kontrol Gabungan Korea Selatan (jaringan komunikasi internal penting yang dijalankan militer) kepada tersangka mata-mata Pyongyang, kata pihak berwenang Seoul.

Satunya lagi merupakan seorang pengusaha berusia 38 tahun yang menjalankan sebuah perusahaan manajemen aset virtual. Ia dituduh memberikan kapten tentara sebuah jam tangan dengan kamera rahasia untuk membantu dalam pengumpulan intelijen - atas permintaan mata-mata. Pengusaha itu juga diduga membeli dan merakit perangkat peretasan seperti USB yang disebut "Poison Tap" untuk mengakses Sistem Komando & Kontrol Gabungan, kata polisi Seoul.


"Kedua pria itu telah ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional," kata seorang pejabat di Badan Kepolisian Nasional Korea kepada AFP, Jumat (29/4).

Polisi Seoul mengatakan pengusaha yang ditangkap pertama kali bertemu mata-mata Pyongyang di komunitas online tentang cryptocurrency sekitar enam tahun lalu. Ketiganya hanya berkomunikasi melalui layanan pesan aman Telegram.

Keduanya dibayar dalam cryptocurrency. Kapten tentara menerima sekitar 48 juta won (RM165.250) dari agen Korea Utara. Sedangkan pengusaha berusia 38 tahun itu mendapat sekitar US$600.000 (RM2,6 juta).

"Kami akan secara ketat menanggapi penjahat keamanan sesuai dengan hukum dan prinsip," pungkas kantor kejaksaan Seoul dalam sebuah pernyataan.

Korea Utara dan Selatan secara teknis tetap berperang sejak Perang Korea 1950-53 berakhir dengan penandatanganan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai. Selain mengerahkan peretas ke negara dan perusahaan lain, Korea Utara juga dituduh mengeksploitasi kemampuan sibernya untuk keuntungan finansial karena berupaya menopang ekonominya yang terkena sanksi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait