KSP Tegaskan Skema Endemi COVID-19 di RI Tunggu Hasil Evaluasi Pascamudik Lebaran 2022
Pixabay
Nasional

Di samping pemerintah menyiapkan upaya untuk menuju endemi, pihaknya juga memberikan pelonggaran pembatasan COVID-19, salah satunya mengizinkan mudik Lebaran 2022.

WowKeren - Hingga saat ini, pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia. Meski demikian, angka kasus COVID-19 telah melanda. Pemerintah pun telah memberikan pelonggaran pembatasan, di antaranya mudik Lebaran 2022.

Di samping itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan skema endemi COVID-19. Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menegaskan bahwa penentuan skema endemi COVID-19 itu masih menunggu hasil evaluasi pascamudik Lebaran 2022.

Maka dari itu, Abraham menuturkan diharapkan tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia setelah mudik Lebaran 2022 berakhir. "Untuk skema menuju endemi pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pasca mudik lebaran. Kita berharap tidak akan terjadi lonjakan lagi seperti di negara lain," ujar Abraham dalam siaran pers, Kamis (5/5).

Kendati begitu, Abraham mengatakan bahwa pemerintah akan bersiap mengantisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran 2022. Menurutnya, situasi COVID-19 di Indonesia selama tujuh minggu terakhir yakni 24 Maret sampai dengan 4 Mei 2022 itu sudah terkendali.


Abraham menuturkan situasi COVID-19 itu terlihat dari data Reproduction Rate (Rt) yang konsisten di angka 1. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus COVID-19 per hari juga terus melandai. Berdasarkan data per 3 Mei 2022, angka kasus aktif COVID-19 di Indonesia tersisa 6.951 kasus, kasus harian hanya bertambah 107, dan angka kematian 18 per hari.

Dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, Abraham lantas mengapresiasi upaya tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan Satgas Penanganan COVID-19 yang terus mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mau terburu-buru menetapkan status endemi COVID-19 di RI.

"Pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan," jelas Abraham.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa setidaknya butuh waktu enam bulan untuk masa transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi. Dengan begitu, pemerintah nantinya akan melihat perkembangan kasus untuk menentukan kebijakan ke depannya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru