5 WNI Terima Sanksi dari AS, Diduga Punya Peran Kunci dalam Pengumpulan Dana ISIS
Nasional

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap 5 orang WNI yang diduga terkait dengan jaringan ISIS. Mereka diduga terlibat sebagai fasilitator keuangan dalam kelompok tersebut.

WowKeren - Lima Negara Indonesia (WNI) diduga terkait dengan jaringan ISIS sebagai fasilitator keuangan kelompok tersebut untuk kegiatan teror. Amerika Serikat pun telah menjatuhkan sanksi pada kelima WNI tersebut.

Kelimanya adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Mereka juga dianggap memiliki peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan para ekstremis ke Suriah dan wilayah lain ISIS.

Dalam keterangannya di situs Departemen Keuangan Amerika Serikat, Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian E. Nelson mengatakan mereka dan jaringannya melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki. Uang itu diduga digunakan untuk membayar penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimkan pejuang asing ISIS.

Departemen Keuangan AS menyatakan para simpatisan ISIS dari 40 negara lebih mengirimkan uang kepada orang-orang yang terkait dengan ISIS di kamp pengungsi tersebut untuk mendukung kebangkitan mereka. Pendukung ISIS di Al-Hawl disebut menerima hingga US$ 20 ribu per bulan. Transfer uang dilakukan dengan mekanisme transfer informal bernama hawala. Dan ditransfer dari Suriah atau melewati negara tetangga seperti Turki.

Menurut mereka, salah satu fasilitator ISIS asal Indonesia adalah Dwi Dahlia Susanti. Dia diduga sudah membantu anggota ISIS untuk menerima uang sejak 2017. Pada akhir 2017, Susanti diduga membantu suaminya mengirimkan hampir US$ 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Saat itu, Susanti mengalihkan sekitar US$ 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.


Orang kedua yang dicurigai Departemen Keuangan AS adalah Rudi Heryadi. Pada 2019, Rudi diduga memberi tahu seorang rekan ekstremisnya tentang potensi perjalanan ke daerah seperti Afghanistan, Mesir, sebagian Afrika dan Yaman. Heryadi juga meminta sumbangan untuk para pemudik dan keluarganya. Pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme.

Sementara itu, Ari Kardian sebelumnya sudah didakwa karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

"Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi dan Ari Kardian sedang ditunjuk karena telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung ISIS,” ungkap keterangan pers tersebut.

Kemudian, Susanti dicurigai dibantu oleh Muhammad Dandi Andhiguna dalam menjalankan aksinya. Adhiguna diduga telah menasihati Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya. Pada akhir tahun 2021, Adhiguna diduga mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Susanti.

Selain Adhiguna, orang lain yang diduga memberikan bantuan keuangan kepada Susanti adalah Dini Ramadhani. Departemen Keuangan AS menyatakan akan memblokir semua harta orang-orang tersebut yang berada di Amerika Serikat.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait