Ditangkap Saat Demo, Jefry Wenda Jelaskan Alasan Penolakan DOB Papua
pixabay/ilustrasi
Nasional

Dalam aksi demo penolakan Daerah Otonom Baru di Papua, Jubir PRP Jefry Wenda ditangkap polisi. Jefry pun memaparkan alasan penolakan DOB di Papua tersebut.

WowKeren - Aksi demo penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yang berlangsung pada Selasa (10/5) kemarin, disebut berujung pada penembakan seorang mahasiswa. Sementara itu, pihak kepolisian menyebut bahwa situasi dan kondisi keamanan di Papua dalam status aman dan kondusif pasca aksi unjuk rasa tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan bahwa ada tujuh orang pengunjuk rasa yang ditangkap dalam aksi demo penolakan DOB yang diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP). Kamal menuturkan dari deteksi keamanan, unjuk rasa tersebut digelar di lima kota dan wilayah Papua yakni Kabupaten Deiyai, Yahukimo, Biak, Numfor, dan Jayawijaya.

Sementara untuk pusat aksi protes para warga sipil dan gabungan mahasiswa, kata Kamal, dilakukan di Kota Jayapura. "Situasi dan kondisi di Provinsi Papua aman dan kondusif, meski di beberapa wilayah di Papua menggelar aksi unjuk rasa," ujar Kamal kepada wartawan, Selasa (10/5).

Kamal mengungkapkan dari tujuh orang yang ditangkap, salah satu di antaranya merupakan Juru Bicara PRP Jefry Wenda. Mereka semua saat ini diamankan di Polres Jayapura.


Jefry menegaskan bahwa Otonomi Khusus Jilid II di Papua dan Papua Barat, bukan lah kebutuhan murni dari rakyat asli di Bumi Cendrawasih. Menurutnya, pembentukan tiga provinsi itu merupakan kemauan para politikus elite di Jakarta, yang tidak mementingkan pendapat dan aspirasi warga asli Papua.

Jefry mengatakan klaimnya itu terbukti dengan penihilan peran dan keterlibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam setiap pembahasan Otonomi Khusus Jilid II di Papua dan Papua Barat, juga rencana pembentukan tiga provinsi baru. Ia pun menekankan bahwa hal tersebut merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah.

"Pengesahan otonomi khusus oleh Jakarta, sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua, dan bertujuan untuk menghapus semua kewenangan pemerintah provinsi dan MRP dalam setiap pembahasan otonomi, dan pemekaran terkait Papua," beber Jefry dalam siaran pers kepada Republika, Kamis (5/5).

Jefry pun menilai bahwa penihilan peran dan keterlibatan MRP sebagai satu-satunya lembaga representasi politik rakyat asli Papua adalah cara pemerintahan di Jakarta, dan DPR untuk mengambilalih semua keputusan. Sementara untuk pembentukan tiga provinsi baru, menurut PRP juga hanya mementingkan kalangan investor asing yang dinilai tidak peduli dengan kondisi rakyat Papua.

Jefry lantas mengatakan hal itu lah yang membuat PRP bersama 122 organisasi masyarakat di Papua dan Papua Barat menyerukan penolakan segala bentuk otonomi khusus dan pembahasan RUU Provinsi Baru. Ia pun menyebut bahwa otonomi khusus jilid II dan pemekaran untuk dapat melakukan eksploitasi SDA secara masif yang tentunya akan berdampak pada marginalisasi, genosida, ekosida, dan etnosida di Papua.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait