Menag Tegaskan Isu Dana Haji Dipakai Untuk IKN Hoaks, Jemaah Justru Disebut Dapat Subsidi
kemenag.go.id
Nasional

Sebagai informasi, Arab Saudi tahun ini memberikan kuota haji kepada Indonesia untuk 100.051 orang. Kuota tersebut terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

WowKeren - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa kabar burung yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan lain adalah hoaks alias berita bohong. Salah satu isu liar yang beredar di media sosial adalah dana haji dikaitkan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke Tanah Suci bisa lebih ringan bagi jemaah," ungkap Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5).

Selain itu, Yaqut juga menyatakan bahwa pemerintah telah siap melayani jemaah haji tahun ini. Mulai dari pemberangkatan hingga pulang kembali di Tanah Air.

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan. Seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua kali vaksin," paparnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa pembiayaan Haji 2022 sudah siap. Anggito menyatakan bahwa pihaknya sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi.


"Dalam bentuk Saudi Real dalam bentuk Rupiah maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes. Nah, jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," jelasnya.

Anggito kemudian memaparkan bahwa biaya haji yang diperlukan adalah Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 triliun. Namun jemaah haji hanya membayar sekitar Rp 39,9 juta per jemaah.

"Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan kebijakan pemerintah dan disetujui oleh BPK," tukasnya.

Di sisi lain, Arab Saudi menetapkan dua ketentuan terkait haji tahun ini. Yang pertama, jemaah haji tahun ini maksimal berusia 65 tahun per 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Sedangkan yang kedua, jemaah haji dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Tahun ini, Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia untuk 100.051 orang. Kuota tersebut terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait