Bupati Mukomuko Dukung Penangkapan 40 Petani Sawit, Minta Waktu Cari Jalan Keluar
Nasional

Penangkapan 40 petani sawit di Mukomuko, Bengkulu, sukses memicu kontroversi. Meski begitu, Bupati Mukomuko pun mendukung tindakan polisi terkait penangkapan petani sawit tersebut.

WowKeren - Kasus penangkapan 40 petani sawit oleh aparat kepolisian di Mukomuko terus menjadi sorotan. Pasalnya, diduga ada tindakan pelanggaran HAM dalam peristiwa penangkapan tersebut. Namun, Bupati Mukomuko rupanya mendukung penangkapan 40 petani sawit tersebut.

Bupati Mukomuko, Sapuan mendukung langkah Polda Bengkulu menangani kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di lahan milik PT Daria Dharma Pratama yang menjerat 40 orang petani.

"Pemkab mendukung upaya yang dilakukan penegak hukum, dan pemkab akan taat pada hukum karena memang permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang dari penegak hukum," ujar Sapuan, Minggu (22/5) melansir Antara.

Sapuan sadar bahwa 40 warga yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) merupakan tulang punggung keluarga. Meski begitu, Sapuan meminta semua pihak untuk menghadapi kasus tersebut dengan tenang dan sabar. Pasalnya, polisi tengah mencari jalan keluar dalam proses hukum ini.

"Kita tahu warga kita ini semuanya tulang punggung keluarga. Ini lagi proses. Berilah waktu kepada aparat penegak hukum mencari jalan keluar terbaik dengan tetap tidak melanggar aspek-aspek hukum lainnya," ungkapnya.


"Kami atas nama Pemkab bersama gubernur, selalu komunikasikan kepada Kapolres dan Kapolda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini warga kita ini bisa dicarikan jalan keluar terbaik," lanjut Sapuan.

Seperti diketahui, Polres Mukomuko sebelumnya menetapkan 40 tersangka pencurian kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP). Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan handphone.

Proses hukum puluhan petani sawit itu mendapat sorotan dari Kompolnas dan Komnas HAM. Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polda Bengkulu menangguhkan penahanan 40 petani sawit Mukomuko itu.

"Kami berharap penyidik mempertimbangkan untuk memberikan penangguhan penahanan. Kami melihat mereka yang ditahan adalah tulang punggung keluarga, sehingga akan menyulitkan keluarga jika tulang punggung keluarga ditahan," kata Poengky.

Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan penangkapan 40 petani sawit di Mukomuko, Bengkulu, berpotensi melanggar HAM. Saat ini Komnas HAM tengah menyelidiki peristiwa penangkapan 40 petani itu.

"Ini soal kekerasannya tidak boleh, tindakan kepolisian manapun. Orang disuruh telanjang dada, sambil jongkok dibariskan, itu dalam konteks HAM dilarang," pungkas Anam, Kamis (19/5) lalu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait