Dirujuk ke RSJ, Remaja Pria di Nunukan Depresi Berat Usai Jadi Korban Pelecehan Diduga Mantan PSK
Nasional

Remaja pria di Nunukan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita yang diduga mantan PSK. Kini korban pun mengalami depresi berat hingga harus dirujuk ke RSJ Tarakan.

WowKeren - Pelajar pria inisial R (16) korban pelecehan seksual di Nunukan mengalami depresi berat hingga bakal dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tarakan. Hal itu merupakan dampak dari perbuatan diduga mantan pekerja seks komersial (PSK) inisial SR (43) yang telah menjadikan korban sebagai pelampiasan nafsunya.

"Dinas Sosial sudah uruskan administrasinya, paling cepat besok sudah di rujuk ke rumah sakit jiwa di Tarakan. Karena dari psikolog yang melihat tadi memang kondisinya depresi berat. Makanya harus dirujuk," imbuh Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta, Senin (23/5)

Sementara mengenai kabar soal korban yang sempat dicekoki obat-obatan oleh tersangka lewat minuman korban, Marta akui pihaknya belum bisa memastikan. Tapi Marta mengisyaratkan dugaan itu kemungkinan benar adanya.

"Tapi dari keterangan lisan dokter RSUD Nunukan ada indikasi dicekokin obat-obatan. Tapi obat apa itu kami belum bisa pastikan. Dugaan sementara obat perangsang," ungkap Marta.


Sementara itu, pelaku SR pun kini sudah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan pelecehan seksual pada Jumat (20/05), sore. Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).

Terhadap perbuatan tersangka SR dipersangkakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun

Tersangka sendiri membantah tuduhan sebagai mantan PK. Marta mengungkap bahwa tersangka mengaku memiliki dua anak dan suami di Jawa Tengah, tapi pisah ranjang. "Dia mengakunya bukan mantan PSK," ungkap Marta.

"Tersangka sudah dua kali menikah. Suami pertama udah cerai sementara suami kedua pisah ranjang. Mereka janjian ketemu di Nunukan. Karena korban mendapatkan beasiswa sehingga difasilitasi asrama. Sedangkan tersangka ngekos," ucapnya.

"Tersangka mengaku mereka telah melakukan persetubuhan beberapa kali. Dan dia sadar betul itu anak di bawah umur. Soal adakah unsur paksaan, kami belum bisa pastikan dari korban," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru