Komunitas LGBT di Makassar Nekat Gelar Acara Meski Tak Dapat Izin, Berujung Dibubarkan Polisi
Pixabay
Nasional

Polisi bubarkan acara Rundown Play Dancer K-Pop yang diduga digelar komunitas LGBT di Makassar. MUI Sulsel dan Walikota Makassar pun tegas menolak aktivitas LGBT di wilayah mereka.

WowKeren - LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) jadi salah satu isu yang kini menjadi perhatian serius bagi publik Tanah Air. Apalagi kini tampaknya komunitas LGBT mulai makin berani menunjukkan eksistensinya di ruang publik. Seperti yang dilakukan oleh sebuah komunitas LGBT di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian membubarkan acara Rundown Play Dancer K-Pop (Mister Makassar) yang diduga digelar oleh komunitas LGBT di Makassar. Apalagi kegiatan tersebut memang tidak memiliki izin.

"Iya benar, giat dance tanpa izin sehingga dibubarkan. LGBT belum ada legalitasnya," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Senin (30/5), melansir CNNindonesia.com.

Acara Mister Makassar tersebut digelar di salah satu lapangan futsal di Makassar, pada Minggu (29/5) kemarin. Namun acara itu tidak mendapatkan izin polisi sehingga dibubarkan.

"Pihak polsek yang mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut langsung ke lokasi dan mempertanyakan izin kegiatannya. Karena tidak memiliki izin sehingga dibubarkan. Yang hadir pesertanya sekitar 90 orang," jelas AKP Lando KS.

Jauh hari sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan juga telah menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap segala bentuk aktivitas LGBT di Sulsel. Menurut Sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry, kegiatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan dasar negara Indonesia sebagai negara berketuhanan.


“Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi, di Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT,” tegas Muammar Bakry.

Muammar Bakry menjelaskan, LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah SWT. Muammar mengimbau, agar masyarakat peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBTQ dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.

“Kita tidak boleh melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk rehabilitasi,” ungkapknya.

Senada dengan MUI Sulsel, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga menyatakan tak akan memberikan izin kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama. Termasuk kegiatan tahunan komunitas LGBT di Makassar.

"Selama belum ada yang mengesahkan LGBT di Indonesia itu berarti ilegal," pungkas Moh Ramdhan Pomanto, pada Rabu (25/5).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait