Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Maneger Nasution, menyinggung situasi Indonesia yang masih belum bebas dari COVID-19.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 07 Juni 2022 - 11:03 WIB
WowKeren - Polisi menggerebek dan membubarkan pivate party yang digelar di sebuah rumah mewah sewaan di Depok, Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (4/6) tengah malam hingga Minggu (5/6) dini hari.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok menggerebek acara tersebut karena tidak berizin. Ratusan orang ditemukan di lokasi kejadian, beberapa di antaranya bahkan disebut mabuk minuman keras. Polisi mendapati seluruh remaha putri hanya mengenakan bikini dalam acara tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantas mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pesta bikini di Depok tersebut. Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Maneger Nasution, menyinggung situasi Indonesia yang masih belum bebas dari COVID-19.
"Jika benar ada acara tersebut kita sangat prihatin. Di tengah bangsa masih belum bebas dari COVID, ada kerumunan abai protokol kesehatan," jelas Maneger dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6).
Lebih lanjut, Maneger menyebut bahwa Indonesia kini tengah berjuang untuk melawan kemunduran moral di kalangan generasi muda. Pesta bikini di Depok dinilai telah menodai perjuangan tersebut.
"Mereka betul-betul tuna sensitivitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa," katanya. "Untuk itu, kita mendorong kepolisian untuk memeriksa pemilik dan penyelenggara acara tersebut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pesta bikin dan pesta miras/narkoba pada acara tersebut."
Pihak MUI meminta polisi melakukan penindakan apabila memang terbukti ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, hal serupa diharapkan tak terulang kembali.
"Selanjutnya dilakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang terlibat untuk penjeraan agar tidak terulang lagi masa yang akan datang," katanya.
Adapun publik diimbau untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. "Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan," tukasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengungkapkan bahwa pesta tersebut dibubarkan karena tidak ada izin dan telah meresahkan warga. Yogen menegaskan penggerebekan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya ke arah aksi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
(wk/Bert)