Hukuman 15 tahun penjara berarti Jim Fitton akan berusia pertengahan 80-an pada saat dia dibebaskan, yang menurut keluarganya sama saja dengan hukuman mati.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 08 Juni 2022 - 08:46 WIB
WowKeren - Seorang ahli geologi asal Inggris dijebloskan ke penjara Irak karena terbukti mengumpulkan artefak yang tidak seharusnya diambilnya. Dia bahkan mengaku terkejut dengan putusan hukuman itu yang sangat lama, hingga 15 tahun penjara.
Jim Fitton, pria berusia 66 tahun tersebut mengira bahwa dia akan mendapatkan hukuman percobaan singkat di Baghdad pada Senin (6/6). Dia didakwa mengambil 12 batu dan pecahan tembikar dari sebuah situs di Irak selatan selama tur terorganisir, menurut keluarganya.
Putusan itu disebut menantu laki-laki Fitton tidak adil. Menurutnya, Fitton dinyatakan bersalah berdasarkan undang-undang 2002 - yang berasal dari pemerintahan Saddam Hussein di sana - yang menurut para ahli hukum seharusnya tidak diterapkan dalam kasus ini.
"Sungguh mengejutkan bahwa putusan ini dapat dijatuhkan ketika hakim sendiri mengakui bahwa Jim tidak memiliki niat kriminal," kata Sam Tasker.
Tak terima dengan keputusan itu, Fitton berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut lewat pengacaranya. Thair Soud, mengatakan bahwa putusan itu tidak tepat karena dua alasan.
"Keputusan pengadilan tidak tepat karena dua alasan," kata pengacara. "Yang pertama karena tidak menerapkan hukum dengan benar, dan kedua karena beratnya hukuman."
Fitton, yang telah mengumpulkan artefak dari situs bersejarah di seluruh dunia, mengatakan dia tidak tahu bahwa mengumpulkan barang-barang dari Irak adalah ilegal. Pensiunan ahli geologi itu ditangkap di bandara Baghdad pada 20 Maret bersama dengan warga negara Jerman Volker Waldmann, yang dibebaskan.
Berdasarkan undang-undang tahun 2002, siapa pun yang sengaja mengambil atau mencoba untuk mengambil barang antik dari Irak bisa terancam hukuman maksimum hukuman mati. Hukuman 15 tahun berarti Fitton akan berusia pertengahan 80-an pada saat dia dibebaskan, yang menurut keluarganya sama saja dengan hukuman mati.
"Klien saya tidak pantas menerima hukuman ini," tegas Soud. "Barang antik yang ditemukan bersamanya adalah batu dan pecahan tembikar yang tidak memiliki nilai material atau arkeologis. Ini adalah jenis hal yang dapat Anda temukan di gurun yang ditinggalkan dan tanpa pagar."
(wk/zodi)