Luhut Resmi Teken Surat Audit Perusahaan Sawit, KLHK Periksa 92 Perusahaan Terkait Kasus Migor
maritim.go.id
Nasional

Luhut meneken surat untuk memulai audit perusahaan kelapa sawit terkait carut-marut masalah minyak goreng. Di lain pihak KLHK juga akan memeriksa perusahaan sawit terkait kasus korupsi minyak goreng.

WowKeren - Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan kini ditunjuk untuk ikut mengatasi persoalan minyak goreng di Indonesia. Dalam tugasnya itu, Luhut pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan.

Terbaru, Luhut menyatakan telah meneken surat audit perusahaan kelapa sawit. Dengan demikian, audit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut resmi dimulai. Audit pun dilakukan untuk melihat tata-kelola industri minyak goreng dari hulu ke hilir

“Audit ke perusahaan (sawit) akan dimulai. Hari ini saya tanda tangan. Nanti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) akan melihat," kata Luhut di Karawang, Selasa (7/6).

Luhut menyebut, untuk saat ini, pasokan minyak goreng sudah semakin membaik. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu melihat masalah distribusi masih menjadi persoalan. Di sisi lain, harga tandan buah segar atau TBS di tingkat petani juga masih belum terlampau terangkat.


Luhut berharap dalam sepekan hingga dua pekan ke depan, harga TBS kelapa sawit di kalangan petani menyentuh level Rp 2.500 per kilogram. Menurut dia, harga TBS sawit di kalangan petani akan membaik setelah program flush out diterapkan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan memeriksa 92 perusahaan sawit terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng. Puluhan perusahaan itu merupakan anak usaha tiga korporasi yang petingginya terjerat kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung.

Diketahui, Korps Adhyaksa menjerat tiga petinggi perusahaan dalam kasus tersebut. Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

"Dari tiga perusahaan itu anak-anaknya ada 92. Jadi, kalau ditanya apakah terkait atau enggak, nanti kita cross check aja," ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Selasa (7/6).

Siti mengklaim pihaknya akan terus menelaah keterkaitan dan izin dari 92 perusahaan tersebut. "Ini saya kira bisa masuk di dalam rencana diskusi khusus yang topik penggunaan kawasan hutan tanpa izin," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru