Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati, Pertimbangkan Usulan Hukuman Alternatif
Dunia

Malaysia menjadi salah satu negara di antara banyaknya negara yang menerapkan hukuman mati bagi kejahatan tertentu. Namun kini Malaysia tampaknya akan menghapus hukuman mati.

WowKeren - Sejumlah negara di dunia masih ada yang memberlakukan hukuman mati bagi kejahatan tertentu. Salah satunya adalah Malaysia. Namun tampaknya pemerintah Malaysia saat ini tengah mempertimbangkan aturan tersebut.

Malaysia diketahui telah mengkonfirmasi akan akan menghapus hukuman mati wajib, yang saat ini digunakan dalam sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan dan "terorisme". Alhasil, pihaknya disebut akan membiarkan hakim untuk memutuskan hukuman yang sesuai.

Sementara itu, setelah meninjau temuan laporan ahli menjadi alternatif yang diusulkan, Menteri Hukum Wan Junaidi Tuanku Jaffar mengatakan bahwa pemerintah sekarang akan mempertimbangkan usulan hukuman alternatif untuk 11 pelanggaran yang membawa hukuman mati wajib. Hal ini disebut juga akan melihat penggunaan hukuman mati dalam 22 pelanggaran lainnya.

"Ini menunjukkan penekanan pemerintah untuk memastikan bahwa hak semua pihak dilindungi dan dijamin," ujar Wan Junaidi dalam sebuah pernyataan, dilansir melalui Al Jazeera, Jumat (10/6).

Sebagai informasi, Malaysia mengambil langkah pertama menuju penghapusan hukuman mati pada Oktober 2018 selama pemerintahan Pakatan Harapan yang berumur pendek, dan saat ini memiliki moratorium eksekusi. Sementara menurut laporan media lokal, lebih dari 1.300 orang terancam hukuman mati dengan sebagian besar dari mereka yang menghadapi eksekusi dihukum karena pelanggaran narkoba.


Terkait dengan banyaknya negara yang menerapkan hukuman mati, pakar PBB mengatakan negara-negara yang mempertahankan hukuman mati harus menggunakannya hanya untuk "kejahatan paling serius".

Meski demikian, Wan Junaidi tidak mengatakan kapan pemerintah diharapkan untuk menyimpulkan tinjauannya terhadap hukuman alternatif atau memberikan indikasi tentang apa yang mungkin terjadi pada perubahan tersebut.

Langkah Malaysia yang bakal menghapus hukuman mati itu pun disambut dengan baik oleh Jaringan Anti Hukuman Mati Asia (ADPAN). "Tidak memberikan keadilan karena menghilangkan kebijaksanaan hakim untuk menjatuhkan hukuman berdasarkan situasi masing-masing pelaku individu," bunyi pernyataan ADPAN.

Dengan adanya rencana penghapusan hukuman mati, maka juga menyerukan reformasi dalam sistem peradilan pidana, termasuk mendefinisikan ulang kasus narkoba, guna membedakan antara bandar narkoba dan pengedar yang sebenarnya.

"Sebelum semua orang mulai bersorak, kita perlu melihat Malaysia meloloskan amandemen legislatif yang sebenarnya untuk mewujudkan janji ini," ungkap Phil Robertson selaku Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch dalam sebuah pernyataan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru