Kakorlantas Polri Beber Alasan Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit, Kenali Bahayanya Saat Berkendara
Commons Wikimedia/SchuminWeb
Nasional

Imbauan Kakorlantas Polri terkait penggunaan sepatu saat berkendara menggunakan sepeda motor belakangan ini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Hal ini juga menuai polemik.

WowKeren - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menerangkan terkait imbauan yang diberikan agar para pengendara sepeda motor tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Imbauan ini pun belakangan ini menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Firman menilai upaya tersebut perlu dilakukan guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. "Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga, Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal," ujar Firman kepada wartawan, Kamis (16/6).

"Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, roda dua khususnya," imbuhnya. Ia pun menyebutkan bahwa kecelakaan biasa terjadi saat pengendara berkendara menggunakan sepeda motor dengan jarak yang dekat.

Maka dari itu, kata Firman, daripada menggunakan sandal jepit, polisi meminta agar para pengendara tersebut menggunakan sepatu. Menurutnya, penggunaan sandal jepit ketika berkendara dengan motor itu tidak memberikan proteksi apabila terjadi sentuhan langsung dengan aspal.

Hal itu tentu saja berbeda apabila pengendara motor memakai sepatu yang membuat fatalitas menjadi sangat minim. "Mohon maaf, saya bukan men-strassing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," ungkap Firman.

Firman pun menerangkan apabila sering berkendara dengan motor pakai sandal jepit, maka kulit akan bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Semakin cepat, maka semakin tidak terlindungi, dan ini lah yang menjadi fatalitas.


Meski demikian, Firman memastikan bahwa tidak akan ada sanksi tilang kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara. Menurutnya, petugas hanya memberikan imbauan dan edukasi saja jika menemukan pengendara yang memakai sandal jepit.

Firman menerangkan upaya itu dilakukan dengan tujuan membangun budaya di masyarakat. Kendati begitu, ia pun tak memungkiri bahwa hal tersebut sulit diterapkan, namun ke depannya masyarakat akan mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara.

Sementara itu, Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan terkait potensi kecelakaan akibat menggunakan alas kaki sandal akan sangat merugikan, bukan hanya sekadar masalah cedera pada bagian tubuh.

Jusri lantas mengatakan bahwa tubuh pengendara motor begitu rentan saat sedang mengoperasikannya, dibanding dengan transportasi lainnya. Jika dibandingkan dengan mobil atau lainnya, maka sepeda motor tidak memiliki proteksi tambahan yang bisa melindungi tubuh.

Maka dari itu, Jusri menekankan selain dibekali dengan keterampilan, pengetahuan, kedisiplinan, serta empati, pengendara motor bijaknya juga memakai perlengkapan berkendara atau safety gear yang mumpuni. Terlebih sandal jepit tidak termasuk ke dalam dua kategori kelengkapan berkendara yakni minimal dan ideal.

Adapun yang dimaksud ideal dalam hal ini adalah perlengkapan berkendara layaknya untuk kebutuhan balap atau touring yang melindungi tubuh dengan standar keselamatan ideal. Sementara aspek minimal adalah meliputi penggunaan helm jenis half face, sarung tangan dari bahan karet atau kulit imitasi yang melapisi seluruh permukaan telapak tangan. Lalu celana panjang berbahan denim, serta sepatu yang menutup mata kaki.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait