Pengadilan di Jepang Tegakkan Larangan Pernikahan Sesama Jenis
Unsplash/Brielle French
Dunia

Jepang saat ini hanya mengeluarkan sertifikasi kemitraan untuk pasangan sesama jenis, bukan pernikahan. Putusan sidang salah satu gugatan di Osaka pun mempertegas hal tersebut.

WowKeren - Gugatan yang menyatakan larangan Jepang atas pernikahan sesama jenis tidak konstitusional telah ditolak oleh Pengadilan Osaka, Jepang, pasa Senin (20/6). Putusan itu pun memberikan kemunduran bagi aktivis hak-hak LGBTQ. Jepang sendiri menjadi satu-satunya negara G7 yang tidak mengizinkan orang dengan jenis kelamin sama untuk menikah.

Tiga pasangan sesama jenis, (dua laki-laki dan satu perempuan) telah mengajukan kasus ini di pengadilan distrik Osaka, hanya yang kedua yang mendengar tentang masalah ini di Jepang. Selain menolak klaim mereka bahwa tidak dapat menikah adalah inkonstitusional, pengadilan juga menolak tuntutan mereka sebesar 1 juta yen ($7.414) sebagai ganti rugi untuk setiap pasangan.

“Saya sebenarnya bertanya-tanya apakah sistem hukum di negara ini benar-benar berfungsi. Saya pikir ada kemungkinan keputusan ini benar-benar menyudutkan kami,” kata penggugat Machi Sakata, yang menikah dengan pasangannya yang berkewarganegaraan AS di Amerika Serikat. Keduanya mengharapkan bayi pada bulan Agustus.

Para penggugat telah berjanji untuk mengajukan banding. “Saya merasa ada jalan panjang di depan [dalam perjuangan kami]” salah satu penggugat, Akiyoshi Tanaka (44) seperti dikutip oleh kantor berita Kyodo. Partnernya, Yuki Kawata (37) menggambarkan pengadilan sebagai "lemah".


Putusan pengadilan Osaka bertentangan dengan keputusan pengadilan di Sapporo pada Maret 2021 yang memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis tidak konstitusional. Keputusan itu, bagaimanapun, mengakui bahwa larangan tersebut melanggar martabat individu dan mengatakan bahwa "belum ada cukup diskusi di antara orang-orang di Jepang" pada sistem yang tepat untuk mewujudkan manfaat bagi pasangan sesama jenis, menurut Kyodo.

Pengadilan di Osaka pada dasarnya telah “menyepakati dan melemparkan masalah ini ke Diet untuk tindakan legislatif,” kata Jeff Kingston, profesor sejarah dan studi Asia di Temple University of Japan, mengacu pada parlemen Jepang.

Konstitusi Jepang sendiri mendefinisikan pernikahan sebagai berdasarkan "kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin". Di bawah aturan saat ini di Jepang, pasangan sesama jenis tidak diperbolehkan menikah secara sah, mereka tidak dapat mewarisi aset pasangan mereka, seperti rumah yang mungkin mereka bagi bersama. Mereka juga tidak memiliki hak orangtua atas anak pasangan mereka.

Sertifikat kemitraan yang dikeluarkan oleh beberapa kotamadya membantu pasangan sesama jenis untuk menyewa tempat bersama dan memiliki hak kunjungan rumah sakit. Namun itu tidak memberi mereka hak hukum penuh yang dinikmati oleh pasangan heteroseksual.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait