Draf RKUHP Belum Diserahkan ke DPR Karena Masih Ada Typo, Kemenkumham Targetkan Selesai Hari Ini
PxHere
Nasional

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej lantas mengungkapkan draf RKUHP belum diserahkan ke DPR karena masih ada banyak kesalahan dari segi penulisan.

WowKeren - Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga kini masih belum dibuka ke publik. Diketahui, draf yang terakhir dipublikasikan adalah versi September 2019.

Pemerintah juga belum mengirimkan draf RKUHP ke DPR RI. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej lantas mengungkapkan draf RKUHP belum diserahkan ke DPR karena masih ada banyak kesalahan dari segi penulisan.

"Mengapa kita belum serahkan (ke DPR)? Itu masih banyak typo, kita baca," kata Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6). "Jadi, misalnya gini, kan ada pasal yang dihapus. Bayangkan kalau pasal dihapus harus dia berubah semua. Misalnya begitu ada pasal yang dihapus, tiba-tiba gini ya, 'sebagaimana yang dimaksud pasal sekian'. Padahal kan pasalnya jadi dihapus, hilang."

Pemerintah juga disebutnya masih melakukan sinkronisasi batang tubuh dan penjelasan dalam draf RKUHP. Hal itulah yang membuat draf RKUHP tak kunjung diserahkan kepada DPR.


"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan. Memang belum ke DPR. Masih kita bersihkan," paparnya.

Menurut Eddy, draf RKUHP akan dibuka kepada publik usai pemerintah resmi menyerahkan draf itu kepada DPR. Eddy menegaskan bahwa itu sudah menjadi prosedur.

"Kan tadi sudah dijelaskan kita belum bisa buka karena memang belum selesai. Kita akan kasih ke DPR baru dibuka. Itu sama dengan RUU TPKS minta dibuka, belum, nanti sampai ke DPR. DPR terima secara resmi, baru kita buka. Begitu memang prosedurnya," paparnya.

Pihak Kemenkumham sendiri menargetkan penyelesaian draf terbaru RKUHP rampung pada Rabu hari ini. "Mudah-mudahan hari ini," ujar Wakil Menkumham Eddy OS Hiariej.

Di sisi lain, tak kunjung dibukanya draf RKUHP terbaru membuat sejumlah pihak menyampaikan kritik. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bahkan menggelar aksi [u=https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00434995.html[u] demonstrasi pada Selasa (21/6) untuk memprotes RKUHP yang dinilai tidak transparan serta sejumlah pasal bermasalah di dalamnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru