Setidaknya Ada 50 Ribu Warga Harus Ganti KTP Baru Imbas Anies Ubah Nama Jalan di Jakarta
Nasional

Keputusan Anies Baswedan merubah nama sejumlah nama jalan di DKI Jakarta tampaknya punya 'efek samping' tersendiri. Kini puluhan ribu warga harus ganti KTP baru akibat perubahan tersebut.

WowKeren - 22 Jalan di DKI Jakarta kini berganti nama dengan para tokoh-tokoh Betawi. Hal itu merupakan kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Entah sudah diantisipasi sebelumnya atau belum, kebijakan itu rupanya menimbulkan masalah baru.

Alamat warga Jakarta pun otomatis ikut berubah dengan penggantian nama jalan tersebut. Alhasil, tak sedikir warga Jakarta yang harus memperbarui KTP dan KK mereka imbas dari kebijakan tersebut.

Diketahui ada sekitar 50 ribu orang warga DKI Jakarta harus membuat e-KTP baru usai Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Kata dia, jumlah itu berdasarkan catatan Dukcapil DKI Jakarta.

"Info dari DKI, untuk KTP elektronik sekitar 50 ribuan [orang]," kata Zudan melalui pesan singkat, Senin (27/6).


Zudan menyampaikan bahwa Dukcapil DKI Jakarta akan melayani warga untuk pembuatan e-KTP dengan nama jalan baru. Dukcapil DKI menggelar program jemput bola. Mereka akan menyambangi para warga yang terdampak kebijakan perubahan nama jalan tersenut.

Kegiatan itu pun kini sudah dimulai. "Sudah mulai jalan hari ini. Tim DKI turun ke RT/RW," ucap Zudan.

Selain itu, warga DKI juga bisa membuat e-KTP, Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak di Kantor Dukcapil setempat. Zudan menyampaikan pihaknya siap melayani pergantian nama jalan pada dokumen kependudukan warga.

Sebelumnya, Zudan juga telah menyampaikan persoalan tersebut. Ia menjelaskan, perubahan data wilayah berakibat pada perubahan administrasi kependudukan. Zudan menyampaikan warga harus datang ke kantor dinas dukcapil setempat untuk mengurus KTP dan KK baru. Petugas akan membantu warga memperoleh KK dan KTP dengan nama jalan yang baru.

Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Beberapa jalan yang diubah namanya ialah Jalan Mpok Nori yang sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan H.Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru