Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Sempat Dibawa ke Polsek Lalu Dilepaskan, Ini Alasannya
Nasional

Aksi pelecehan seksual tersebut menimpa seorang wanita pada Kamis (30/6) pagi. Pelaku sempat diamankan petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, dan dibawa ke Polsek Menteng.

WowKeren - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam KRL. Kali ini seorang wanita berinisial DY menjadi korban pelecehan di KA 5519 pada Kamis (30/6) pagi.

Pelaku sempat diamankan petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, dan kemudian dibawa ke Polsek Menteng. Meski begitu, pelaku kemudian dilepaskan dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi.

Menurut Kapolsek Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian, korban tidak membuat laporan polisi karena terburu-buru berangkat kerja. Korban diduga takut ditegur atasan apabila terlambat masuk kerja.

"Karena korbannya langsung kerja, jadi ya udah dia berdamai gitu. Setelah disampaikan sama petugas PKD-nya itu 'gimana nih, lanjutin enggak?' (dijawab korban) 'Ya udah, Pak, kalau gini, kebetulan saya juga mau kerja, ya udah damai, enggak apa-apa deh', ngomong gitu," ungkap Netty dilansir detikcom. "Jadi karena dia mau kerja, mungkin juga dia pemikirannya di kerjaan takut ditegur, jadi langsung dia mau berdamai."


Karena pihak korban tak membuat laporan polisi, pelaku pun akhirnya dilepaskan. Meski demikian, pelaku sempat membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebelum dilepaskan untuk berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Pelaku dan korban menempuh jalur damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku membuat surat pernyataan di atas materai," terang Netty.

Sebagai informasi, pelaku sempat menggesek-gesekkan alat kelaminnya kepada korban. Aksi bejat pelaku itu terungkap kala korban berteriak. Pelaku lantas diamankan oleh petugas keamanan dalam (PKD) KRL.

Di sisi lain, KAI Commuter telah meminta para penumpang agar selalu waspada untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengimbau para penumpang untuk tidak takut melapor ke petugas jika melihat atau mengalami kejadian serupa di KRL.

"Segera lapor kepada petugas, melalui call center 021-121 atau ke sosial media resmi KAI Commuter jika melihat kejadian pelecehan tersebut. KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru