Ingat! Mulai Hari Ini Ada Uji Coba Rekayasa Lalin Pengalihan Arus di Bundaran HI
Commons Wikimedia/Rhmtdns
Nasional

Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan untuk bisa menanggulangi permasalahan kemacetan di Ibu Kota. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas pengalihan arus di kawasan Bundaran HI.

WowKeren - Mulai Senin (4/7) hari ini, Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Adapun hal ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Rencana penerapan uji coba rekayasa lalu lintas itu sebelumnya disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagramnya, @dishubdkijakarta pada Minggu (3/7) kemarin. Dalam penerapan uji coba rekayasa lalin tersebut, para pengendara dari arah selatan Jalan Sudirman ke arah timur yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Imam Bonjol diketahui tidak diperbolehkan.

Arah jalan tersebut dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus TransJakarta dan rombongan VIP. Kemudian lalu lintas dari selatan yang akan menuju ke timur, sedianya bakal dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, lalu putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Gedung Kementerian Perhubungan.

Kemudian untuk lalu lintas dari arah timur yang akan menuju ke barat atau utara akan dialihkan belok kiri melalui Jalan Jendral Sudirman, lalu putar balik di landmark kolong Sudirman-Jalan Galunggung-Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman-dan seterusnya.


Lebih lanjut, Dishub DKI juga menyampaikan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI itu akan berlangsung hingga 10 Juli 2022. "Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022, pukul 16.00-21.00 WIB," bunyi keterangan Dishub DKI, dilihat Senin (4/7).

Maka dari itu, Dishub DKI meminta agar pengendara atau pengguna jalan untuk mematuhi pengalihan arus tersebut. Di sisi lain, Dishub juga meminta agar masyarakat mematuhi petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

"(Masyarakat) menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," lanjut Dishub DKI. Sebagaimana diketahui, jalanan Ibu Kota masih kerap mengalami kemacetan yang terbilang parah, terlebih di jam-jam sibuk seperti jam kerja dan pulang kerja.

Selama ini, kemacetan di Ibu Kota juga menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mengatasinya. Adapun kebijakan lain untuk mengurai kemacetan yang diterapkan adalah ganjil genap.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru