Kemenag Beber Alasan 46 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dideportasi, Pastikan Telah Dipulangkan
haji.kemenag.go.id
Nasional

Sebelumnya, puluhan jemaah furoda asal RI gagal naik haji di tahun 2022 lantaran telah dideportasi dari Arab Saudi. Atas hal ini, Kemenag pun telah memastikan mereka sudah dipulangkan ke Indonesia.

WowKeren - Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) gagal melakukan ibadah haji di tanah suci. Hal ini dikarenakan mereka ketahuan menggunakan visa furoda yang tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.

Sebagai informasi, haji furoda merupakan pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Adapun pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Terkait pendeportasian 46 calon jemaah haji furodal RI itu, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memastikan bahwa mereka telah dipulangkan ke Indonesia. Hilman mengungkapkan bahwa 46 orang tersebut telah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain itu, Hilman menerangkan bahwa dokumen diduga juga tidak seperti yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. "Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi, maka mereka tidak lapor. Ini sayang sekali," ujar Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).


Lebih lanjut, Hilman menerangkan bahwa perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah furoda (non kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini disebut beralamat di Bandung, Jawa Barat. Selain itu mereka juga tidak terdaftar di Kemenag.

Sebelumnya, puluhan calon jemaah haji itu dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6), usai menumpangi pesawat Garuda Indonesia. Mendengar hal ini, Ketua Panitia Penyelenggara Ibdah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsyad Hidayat bersama tim yang didampingi oleh sejumlah pegawai KJRI Jeddah lantas mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan di bandara.

Menurut Arsyad, puluhan jemaah tersebut juga sudah mengenakan kain ihram. Mereka tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Mereka diketahui gagal masuk Saudi lantaran berdasarkan hasil pengecekan identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan pemeriksaan imigrasi.

Para jemaah tersebut memang mengantongi visa haji, namun visa tersebut justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. Atas hal tersebut, sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk haji furoda dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait