Bakal Dijadikan Syarat Perjalanan, Jokowi Minta Vaksinasi COVID-19 Booster Digenjot
Unsplash/Ed Us
Nasional

Permintaan Jokowi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (4/7) hari ini.

WowKeren - Kasus COVID-19 Tanah Air belakangan ini mengalami kenaikan. Presiden Joko Widodo lantas meminta agar vaksinasi COVID-19 dosis ketiga alias booster dijadikan syarat perjalanan udara.

Permintaan Jokowi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ungkap Airlangga usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (4/7) hari ini.

Selain untuk syarat perjalanan udara, vaksinasi booster juga disebut Airlangga akan dipakai sebagai syarat perjalanan moda transportasi lain. Vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," papar Airlangga.


Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pendekatan khusus yang membuat masyarakat Indonesia mau menerima vaksinasi booster. Sebagai contoh kala vaksin COVID-19 dijadikan syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan alias mal.

"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia juga kadang-kadang ada cara-cara khusus lah untuk supaya bisa terpacu untuk mau booster," jelas Budi. "Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali. Tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena ternyata orang tua senang nganter cucunya ke mal."

Oleh sebab itu, Jokowi meminta jajarannya untuk mencari pendekatan khusus sehingga angka vaksinasi booster di Indonesia meningkat. Vaksinasi booster dinilai penting untuk menghadapi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Orang Indonesia kan perlu pendekatan-pendekatan sosial yang inovatif seperti itu. Jadi mungkin arahan beliau coba dicari pendekatan-pendekatan sosial yang inovatif agar masyarakat Indonesia jadi semangat di-booster kembali," tukasnya.

Di sisi lain, pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Total ada 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 1. Sementara itu, ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2 yakni Kabupaten Sorong di Papua Barat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru