Buka Prostitusi Online Dengan Jual Pacar Sendiri, 2 Remaja di Bandar Lampung Dibekuk
Pixabay/Counselling
Nasional

Dua remaja pria di Bandar Lampung tega menjual kekasih mereka sendiri dalam bisnis prostitusi online seharga Rp 250 ibu. Mirisnya lagi, dua orang korban juga merupakan gadis di bawah umur.

WowKeren - Praktik prostitusi online kini tampaknya kian marak di Tanah Air. Mirisnya, remaja dan anak-anak di bawah umur kerap kali jadi korban untuk diperdagangkan sebagai pemuas nafsu hidung belang. Bahkan, para tersangka juga tak jarang masih berstatus di bawah umur.

Seperti yang terjadi di kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar bisnis prostitusi online dengan pelaku dua orang remaja yang masih berusia belasan tahun. FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, bahkan tega menjajakan gadis yang merupakan kekasih atau pacar mereka sendiri ke pria hidung belang.

"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy, Senin (4/7), melansir Tribunnews.com.

FT (19) dan RM (17) tega menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial yang memangdikenal sebagai aplikasi open BO di Indonesia, Mi Chat. Sementara itu, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Kedua tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.

Mereka menawarkan jasa kencan kepada pelanggan dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Iptu Gustomi Dendy menjelaskan korban yang merupakan perempuan di bawah umur berinisial AS (16) dan AD (12).


Iptu Gustomi menyebut, uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya. Salah satunya untuk minum-minum miras.

"Korban ditawarkan dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu. Uang nya mereka gunakan untuk minum minuman," ungkap Gustomi.

Praktik prostitusi online tersebut akhirnya terungkap berkat laporan masyarakat. Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan tersebut. Hingga pada Selasa (28/6) lalu polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku saat tengah bersama korban di salah satu penginapan di jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Gustomi.

Barang bukti yang diamankan yakni, pakaian korban, uang Rp 200 ribu, ponsel. Termasuk tangkapan layar bukti pelaku menawarkan jasa ke pelanggan nya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru