Pernah Ditodong Bantu Endorse ACT, Mahfud MD Tegas Minta Kasus Penyelewengan Dana Diproses Hukum
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Mahfud MD bercerita mengenai dirinya yang pernah membantu endorsement sejumlah kegiatan ACT. Namun kini Mahfud merespons tegas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

WowKeren - ACT (Aksi Cepat Tanggap) selama ini jadi salah satu lembaga terpercaya masyarakat yang ingin berdonasi. Sehingga tak sedikit lembaga pemerintahan, organisasi, atau tokoh dan publik figur Indonesia yang mendukung ACT. Salah satu yang dengan suka rela mendukung kegiatan ACT adalah Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Mahfud MD.

Hal itu pun diceritakan Mahfud MD sendiri lewat salah satu unggahan di akun sosial media Instagram miliknya. Ia mengaku pernah beberapa kali diminta untuk membantu endorsement ACT. Dalam postingan tersebut, Mahfud DM juga tampak menyertakan tangkapan layar video endorsement yang menunjukkan dirinya tengah membantu mendukung kegiatan ACT.

Meski begitu, Mahfud MD tegas mendukung penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana umat yang kini tengah menjerat ACT. Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyelewengan dana, Mahfud MD pun meminta aparat untuk menindak tegas ACT sesuai proses hukum.


"Jika ACT Benar Selewengkan Dana, Harus Diproses Hukum. Dulu saya pernah memberi dukungan pada kegiatan ACT karena demi kemanusiaan. Seperti banyak teman lain, saya pun pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT," tulis Mahfud MD, Selasa (5/7).

"Untuk memberi endorsement tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid," sambungnya.

Saat diminta untuk membantu endorsement acara ACT kala itu, Mahfud MD mengaku senang. Pasalnya, ACT dinilai memiliki kredibilitas di bidangnya.

"Saya senang saja meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti ini. Materinya ada yang untuk membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua, dan gempuran ISIS di Damaskus seperti screenshot video di atas, yang semuanya diproduksi pd tahun 2018. Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," beber Mahfud MD.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," pungkas Mahfud MD tegas.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait