MUI Disebut Pernah Jalin Kerja Sama, Ikut Terseret Dalam Kasus ACT?
Instagram/muipusat
Nasional

MUI belakangan ikut disoroti masyarakat usai disebut pernah menjalin kerja sama dan mendukung ACT. Sebagaimana diketahui, ACT saat ini tengah disorot lantaran diduga melakukan penyelewengan dana.

WowKeren - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini menuai sorotan publik usai diduga melakukan penyelewengan dana. Bahkan Kementerian Sosial (Kemensos) pun telah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Kini masyarakat rupanya juga menyoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran disebut pernah menjalin kerja sama dengan ACT. Adapun bentuk kerja sama yang dimaksud adalah di mana MUI sempat menganjurkan dan meminta publik untuk mempercayai memberi sedekah melalui ACT untuk selanjutnya dikelola pada 2021 lalu.

Pada tahun 2021 lalu, diketahui bahwa MUI dan ACT sempat berkolaborasi melalui Program Gerakan Nasional Sejahterahkan DAI Indonesia dalam hal pengumpulan dana. Gerakan Nasional ini diketahui merupakan gerakan yang dananya akan disalurkan kepada para dai atau ulama di sejumlah daerah.

Sementara itu, disebutkan bahwa ada 14 ribu penerima manfaat dari program yang digalakkan secara nasional tersebut. Hal ini berdasarkan data dalam situs resmi ACT. Bantuan tersebut rupanya diberikan lantaran sejumlah dai atau ulama dinilai layak untuk mendapatkannya sebagai imbas dari pandemi COVID-19.

Terkait pemberian bantuan kepada para ulama itu, mantan Presiden ACT saat itu yakni Ahyudin mengatakan bahwa ulama merupakan orang yang harus dimuliakan. Bantuan dan beberapa program tersebut bahkan sudah berjalan sejak 15 September 2021 lalu.


Adapun bentuk bantuan yang diserahkan kepada para ulama adalah dengan pemenuhan kebutuhan seperti makanan, kendaraan, perlengkapan mengajar, pengembangan kapasitas, hingga renovasi tempat tinggal.

Selanjutnya, Ahyudin juga menyampaikan bahwa upaya pemberian bahan makanan untuk para dai berupa beras dan sembako akan terus diperhatikan oleh pihaknya. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar para ulama tidak berhenti berdakwah.

"Kami berikhtiar dalam membantu kebutuhan-kebutuhan untuk kendaraan, sebab masih banyak para dai yang membutuhkan kendaraan untuk berdakwah, terutama dai yang berada di pedalaman," tutur Ahyudin dalam situs resmi MUI, dilihat melalui IDN Times, Rabu (6/7).

Kemudian program dari ACT itu mendapat dukungan penuh dari MUI. Pada saat itu, KH Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah mengatakan senada dengan ACT terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang mengkhawatirkan, sehingga membuat banyak dai mengalami krisis ekonomi.

Terlebih, kata Cholil, para dai tersebut tidak pernah memberi tarif dalam hal mengisi sebuah acara keagamaan. Selain itu, ia juga menyebut bahwa para dai itu tidak pernah meminta kebutuhannya terpenuhi atas dasar memiliki harga diri.

Maka dari itu, menurut Cholil, masyarakat harus memperhatikan kebutuhan para dai agar tidak berhenti berdakwah. Atas hal ini lah, MUI lantas mengajak masyarakat untuk membantu program yang dicetuskan oleh ACT tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait