Warga Temukan Total 43 Paket Kokain di Perairan Anambas, Modus Operandi Baru?
Pexel/MART PRODUCTION
Nasional

Total 43 paket kokain ditemukan selama 1-4 Juli 2022 di wilayah perairan Anambas, Kepulauan Riau. Pihak kepolisian masih belum menemukan titik terang mengenai pemilik puluhan paket kokain tersebut.

WowKeren - Puluhan paket kokain ditemukan warga di wilayah perairan Anambas, Kepulauan Riau. Sejak Jumat (1/7) hingga Senin (4/7) total ada 43 paket kokain yang ditemukan. Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun dikirim untuk ikut membantu menyelidiki temuan puluhan paket kokain tersebut.

"Sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Rabu (6/7), mengutip CNNIndonesia.om.

Tersebarnya paket kokain di perairan Anambas tersebut diduga kuat memang disengaja. Krisno menduga, pembuangan paket kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi jaringan narkoba.

Namun, paket-paket kokain tersebut diduga bukan akan dikirim ke Indonesia. Pasalnya, modus tersebut ditemukan di beberapa negara lain.


"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," beber Krisno.

"Karena jenis narkotika yg banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabhu (meth), MDMA (pil ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” lanjutnya.

Paket kokain tersebut pertama kali ditemukan seorang warga setempat bernama bernama Rasdikun (43). Ia dilaporkan menemukan 36 paket kokain pada Jumat (1/7) sekitar pukul 06.30 WIB. Rasdikun pun langsung melapor ke Ketua RT setempat, Samsul Bahri yang kemudian diteruskan ke Babinsa Koramil 04/Letung, Serda Dwi Yugo.

Pada Sabtu (2/7), seorang warga kembali menemukan tiga paket serupa di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut. Hingga Senin (4/7) total ada 43 paket kokain dengan berat total 43 kilogram yang ditemukan.

Sementara ini polisi masih belum menemukan titik terang terkait pemilik puluhan paket kokain tersebut. Syafrudin menyebutkan nantinya akan dimusnahkan setelah adanya putusan pengadilan.
"Nanti kita musnahkan, setelah adanya penetapan dari pengadilan," pungkas Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Selasa (5/7).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait