Jadi Saksi di Sidang Putra Siregar, Chandrika Chika Beri Keterangan Beda Soal Kejadian Pengeroyokan?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Chandrika Chika akhirnya jadi saksi di persidangan kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar pada Kamis (7/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beri keterangan ini.

WowKeren - Chandrika Chika datang menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino. Chika datang ditemani kuasa hukumnya pada Kamis (7/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sana, Chandrika Chika memberikan kesaksian terkait kejadian pengeroyokan tersebut. Ia mengatakan bahwa tetap teguh pada ucapannya yang sebelumnya.

"Aku tetap teguh sama omongan aku sih. Karena mungkin kami memang sering ketemu, tapi tidak dijanjiin kami berdua ketemu. Nggak sengaja saja," ujar Chandrika Chika saat ditemui tim WowKeren pada Kamis (7/7).

Namun Chika enggan membeberkan terkait kronologi yang terjadi saat pengeroyokan. Akan tetapi, ia kembali menegaskan bahwa jawabannya akan selalu sama.


"Sudah dijelaskan di dalam ya. Ya yang di dalam sama sekarang sama saja. Jadi, apa yang kalian dengar di dalam ya itu jawabanku," tuturnya pada awak media.

Saat disinggung soal dirinya yang disebut ogah jadi saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar, Chika rupanya langsung menampik hal tersebut. "Nggak. Aku nggak bilang ogah kok. Emang belum ada waktu saja kemarin," ungkap Chika.

Chika pun mengaku tak tertekan usai terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar ini. Karena menurut Chika, ia sudah memberikan pernyataan jujur tanpa ada yang dikurang-kurangi.

"Alhamdulillah sih nggak (tertekan). Karena aku melakukan yang diperintahkan, menjawab dengan benar dan tidak ada yang aku bohong," tegasnya.

Sementara itu, Chika mengaku tak tahu-menahu terkait kapan dirinya akan dipanggil lagi untuk menjadi saksi. "Belum ada (pemberitahuan), aku nggak tahu," pungkasnya.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru